KARYAKU

Download more awesome themes for your blogger platform #templatetrackers Follow us @ Google+ and get weekly updates of new templates we release regularly



Pada tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai. Dan keamiran pun berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia. Untuk kesekian kalinya kita dibuat kagum sekaligus benci. Dua sikap psikologis itu beradu. Kita kagum karena lagi-lagi mayoritas muslim dapat menjaga persatuan dalam menghadapi imperialis Inggris yang berusaha menguasai berbagai wilayah-wilayah Arab. Kita juga benci karena lagi-lagi Salafisme (Wahabisme edisi hard cover) memperagakan ‘teologi horor’ dengan mengusung jargon jihad, membajak kata ‘Ahlussunnah wal Jamaah’. Mazhab ‘kaca mata kuda’ –karena tidak melihat dan menganggap kelompok lain- ini didirikan Muhammad bin Abdul Wahab dari keluarga klan Tamim yang menganut mazhab Hanbali. Ia lahir di desa Huraimilah, Najd, yang kini bagian dari Saudi Arabia, tahun 1111 H [1700 M] masehi, dan meninggal di Dar’iyyah pada tahun 1206 H [1792 M.]. Ia sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama besar bermazhab Hanbali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke 4 M.. Untuk menimba ilmu, ia juga mengembara dan belajar di Makkah, Madinah, Baghdad dan Bashrah [Irak], Damaskus {Syria], Iran, Afghanistan dan India. Di Baghdad ia mengawini seorang wanita kaya. Ia mengajar di Bashrah selama 4 tahun. Ketika pulang ke kampung halamannya ia menulis buku yang kemudian menjadi rujukan kaum pengikutnya, “Kitabut’Tauhid“. Para pengikutnya menamakan diri mereka dengan sebutan kaum Al-Muwahhidun (para pengesa Tuhan). Seakan hanya kelompok itulah yang pengesa Allah secara murni tanpa terpolusi dengan kesyirikan. Sedang kelompok-kelompok lain yang tak sepaham mereka anggap sebagai kelompok pelaku syirik, bid’ah dan khurafat yang sesat.

Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pindah ke Uyaynah. Dalam khotbah-khotbah Jumat di Uyaynah, ia terang-terangan mengkafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah [inovasi], dan mengajak kaum Muslimin agar kembali menjalankan agama seperti di zaman Nabi. Di kota itu ia mulai menggagas dan meletakkan teologi ultra-puritannya. Ia mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin, menolak berbagai tafsir Al-Qur’ân yang dianggapnya mengandung bid’ah atau inovasi. Mula-mula ia menyerang mazhab Syiah (di luar Ahlusunah), lalu kaum Sufi, kemudian ia mulai melanjutkan penyerangan terhadap kaum Ahlusunah secara keseluruhan dengan cara yang brutal. Dengan mengecap mereka dengan berbagai julukan buruk seperti Quburiyuun (pemuja kubur) dikarenakan mereka semua sepakat bahwa kuburan para nabi, rasul dan para kekasih Ilahi (Waliyullah) harus dihormati sesuai ajaran pendahulu (Salaf) yang sesuai dengan ajaran Rasul, para Sahabat setia beliau, juga para Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in.
Tatkala masyarakat mulai merasa seperti duduk di atas bara, Muhammad bin Abdul Wahab diusir oleh penguasa [amir] setempat pada tahun 1774. Ia lalu pindah ke Al-Dar’iyyah, sebuah oase ibu kota keamiran Muhammad bin Sa’ud, masih di Najd Tahun 1744. Di situlah Muhammad bin Abdul Wahab mendapat angin segar dalam menyebarkan ajaran sesatnya. Ia dihidupi, diayomi dan dilindungi langsung oleh sang Amir Dar’iyah, Muhammad bin Saud. Akhirnya Amir Muhammad bin Saud dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab saling membaiat dan saling memberi dukungan untuk mendirikan negara teokratik dan mazhab Muhammad bin Abdul Wahab pun dinyatakan sebagai mazhab resmi wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab akhirnya diangkat menjadi qadhi (hakim agama) wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Hubungan keduanya semakin dekat setelah Ibnu Saud berhasil mengawini salah seorang putri Muhammad bin ‘Abdul Wahab.

Penaklukan dan pembantaian pun dilakukan, terutama terhadap kabilah-kabilah dan kelompok Ahlusunah yang menolak mazhab mereka (Wahaby), hingga terbentuklah sebuah emirat lalu diubah menjadi monarki dengan nama keluarga, Saudi Arabia, sejak tahun 1932 hingga kini.

Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syi’ah di kota Karbala’ (salah satu kota suci kaum Syiah di Irak). Seorang penulis Wahabi menuliskan: “Pengikut Ibnu Saud mengepung dan kemudian menyerbu kota itu. Mereka membunuh hampir semua orang yang ada di pasar dan di rumah-rumah. Harta rampasan [ghanimah] tak terhitung Mereka hanya datang pagi dan pergi tengah hari, mengambil semua milik mereka. Hampir dua ribu orang dibunuh di kota Karbala”.
Muhammad Finati, seorang muallaf Italia yang ikut dalam pasukan Khalifah daulah Usmaniyyah yang mengalahkan kaum Wahabi menulis : “Sebagian dari kami yang jatuh hidup-hidup ke tangan musuh yang kejam dan fanatik itu, dipotong-potong kaki dan tangan mereka secara semena-mena dan dibiarkan dalam keadaan demikian. Sebagian dari mereka, aku saksikan sendiri dengan mata kepala tatkala kami sedang mundur. Mereka yang teraniaya ini hanya memohon agar kami berbelas kasih untuk segera mengakhiri hidup mereka”.
Kabilah-kabilah yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir, ‘yang halal darahnya’. Dengan demikian mereka (Wahaby) tidak dinamakan perampok dan kriminal lagi, tapi kaum ‘mujahid’ yang secara teologis dibenarkan membunuh kaum ‘kafir’ termasuk wanita dan anak-anak, merampok harta dan memperkosa istri dan putri-putri mereka yang dianggap sah sebagai ghanimah (rampasan perang). Hanya sedikit yang dapat melarikan diri.

Setelah lebih dari 100 tahun kemudian, kekejaman itu masih juga dilakukan. Tatkala memasuki kota Tha’if tahun 1924, mereka menjarahnya selama tiga hari. Para qadhi dan ulama diseret dari rumah-rumah mereka, kemudian dibantai dan ratusan yang lain dibunuh
Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’. Hampher seorang orientalis yang menjalin persahabatan dengan Ibnu Abdul Wahab. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia.

Umumnya kaum intelektual dan ulama Ahlusunah – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali– menganggap kaum Wahhabi, termasuk pendirinya, sebagai orang-orang yang berpikir sangat linier, literer sambil menolak metafoar [Majaz], sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis. Mereka menganggap mazhab selainnya (Wahaby) sebagai sesat dan menyesatkan dengan berpatokan pada hadis: “Kullu bid’ah dhalaalah wa kullu dhalaalah fî n-naar”. (semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka). Kata “bid’ah” yang mereka tuduhkan hanyalah kata pelembut, untuk ‘kafir’, dan menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunut, talqin, tahlil, istighatsah, berzikir berjamaah, membaca maulid diba’ ataupun burdah yang berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan kaum Muslimin adalah sebagai bid’ah, dan pelakunya akan masuk neraka, alias kafir. Dari sinilah akhirnya kaum Wahaby yang mengaku sebagai pengikut Salafy ini layak diberi gelar “Kelompok Takfir” (jama’ah takfiriyah), kelompok yang suka mengkafirkan golongan lain yang tidak sepakat dengan ajarannya.

Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat lahir Nabi, rumah Ummul Mu’minin Khadijah tempat tinggal Nabi dan banyak tempat-tempat bersejarah lain yang masuk wilayah kerajaan Arab Saudi kini telah dihancurkan. Kalau tidak mendapat protes dari segenap kaum Muslimin sedunia niscaya kuburan Nabi pun sudah diratakan dengan tanah, sebagaimana yang terjadi di makam para sahabat dan syuhada’ Uhud di Baqi’ (Madinah) dan para keluarga Rasul di Ma’la (Makkah).

Di Indonesia, misalnya, kaum Nahdhiyyin (NU) ‘kebingungan’, karena kaum Wahabi ‘membajak’ atribut Ahlussunnah Wal Jamaah, padahal istilah ini yang biasa dipakai oleh penganut keempat mazhab Sunnah; mazhab Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki. Akhir-akhir ini mereka ikut-ikutan memakai jubah dan serban seperti yang dikenakan kaum Nahdhiyin. Walau demikian, sangat mudah untuk melihat tanda-tanda zahir dari kelompok tersebut. Mereka suka mesyirikkan dan membid’ahkan kelompok muslim lainnya. Dari sisi penampilan pun mereka mempunyai ciri khas sendiri. Selain suka mencukur rambut kepala, mereka juga berlomba dalam masalah panjang-panjangan jenggot dan tinggi-tinggian celana bahkan bisa sampai ke pertengahan betis.

Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang eskalasi kekerasan di Saudi Arabia, termasuk penghancuran pipa minyak yang dilakukan oleh kaum fundamentalis Wahhabi, yang disebut-sebut sebagai tempat kelahiran Al-Qaeda. Bin Laden sang ketua al-Qaedah adalah seorang Wahabi tulen kelahiran Arab Saudi. Ia dibesarkan dan dijadikan anak angkat oleh CIA – USA. Konon anak angkat itu kini telah menjadi anak durhaka terhadap ibu angkatnya, USA. Bidan yang melahirkan wahabisme adalah kekuatan Imperialis Inggris, dan kini menjadi ‘kartu as’ pemerintahan biadab USA untuk menciptakan perpecahan dalam tubuh umat Islam. Nampaknya, skenario keji ini mulai menunjukkan hasil yang menggembirkan bagi USA dan kekuatan anti Islam lainnya ketika isu-isu tentang ancaman perang saudara di Irak menjadi headline seluruh media Barat yang diikuti secara ‘latah’ oleh media-media Indonesia. Jadi antara Inggris (pembonceng Zionis di Tim-Teng), keluarga Saud, Wahabisme dan USA (sekutu Inggris dan Israel) adalah mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karenanya tidak terlalu mengherankan jika Wahaby selalu menghamba terhadap kerajaan Saudi. Dan sementara keluarga Saudi selalu  bertekuk lutut di hadapan USA saudara kembar Inggris (penyokong kekuasaan keluarga Saud) dalam banyak masalah, termasuk memberi dukungan secara sembunyi-sembunyi terhadap Zionisme Internasional dan turut membenci negara-negara yang anti Israel. Hal itu karena Israel mendapat dukungan penuh dari USA dan Inggris.

Wallahu A’lam

Dr. Abdullah Mohammad Sindi *], di dalam sebuah artikelnya yang berjudul : Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud menyajikan tinjauan ulang tentang sejarah Wahabisme, peran Pemerintah Inggeris di dalam perkembangannya, dan hubungannya dengan peran keluarga kerajaan Saudi. “Salah satu sekte Islam yang paling kaku dan paling reaksioner saat ini adalah Wahabi,” demikian tulis Dr. Abdullah Mohammad Sindi dalam pembukaan artikelnya tersebut. Dan kita tahu bahwa Wahabi adalah ajaran resmi Kerajaaan Saudi Arabia, tambahnya.

Wahabisme dan keluarga Kerajaan Saudi telah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan sejak kelahiran keduanya. Wahabisme-lah yang telah menciptakan kerajaan Saudi, dan sebaliknya keluarga Saud membalas jasa itu dengan menyebarkan paham Wahabi ke seluruh penjuru dunia. One could not have existed without the other – Sesuatu tidak dapat terwujud tanpa bantuan sesuatu yang lainnya.

Wahhabisme memberi legitimasi bagi Istana Saud, dan Istana Saud memberi perlindungan dan mempromosikan Wahabisme ke seluruh penjuru dunia. Keduanya tak terpisahkan, karena keduanya saling mendukung satu dengan yang lain dan kelangsungan hidup keduanya bergantung padanya.

Tidak seperti negeri-negeri Muslim lainnya, Wahabisme memperlakukan perempuan sebagai warga kelas tiga, membatasi hak-hak mereka seperti : menyetir mobil, bahkan pada dekade lalu membatasi pendidikan mereka.

Juga tidak seperti di negeri-negeri Muslim lainnya, Wahabisme :
- melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw
- melarang kebebasan berpolitik dan secara konstan mewajibkan rakyat untuk patuh secara mutlak kepada pemimpin-pemimpin mereka.
- melarang mendirikan bioskop sama sekali.
- menerapkan hukum Islam hanya atas rakyat jelata, dan membebaskan hukum atas kaum bangsawan, kecuali karena alasan politis.
- mengizinkan perbudakan sampai tahun ’60-an.
Mereka juga menyebarkan mata-mata atau agen rahasia yang selama 24 jam memonitor demi mencegah munculnya gerakan anti-kerajaan.

Wahabisme juga sangat tidak toleran terhadap paham Islam lainnya, seperti terhadap Syi’ah dan Sufisme (Tasawuf). Wahabisme juga menumbuhkan rasialisme Arab pada pengikut mereka. 1] Tentu saja rasialisme bertentangan dengan konsep Ummah Wahidah di dalam Islam.

Wahhabisme juga memproklamirkan bahwa hanya dia saja-lah ajaran yang paling benar dari semua ajaran-ajaran Islam yang ada, dan siapapun yang menentang Wahabisme dianggap telah melakukan BID’AH dan KAFIR!

LAHIRNYA AJARAN WAHABI:
Wahhabisme atau ajaran Wahabi muncul pada pertengahan abad 18 di Dir’iyyah sebuah dusun terpencil di Jazirah Arab, di daerah Najd.

Kata Wahabi sendiri diambil dari nama pendirinya, Muhammad Ibn Abdul-Wahhab (1703-92). Laki-laki ini lahir di Najd, di sebuah dusun kecil Uyayna. Ibn Abdul-Wahhab adalah seorang mubaligh yang fanatik, dan telah menikahi lebih dari 20 wanita (tidak lebih dari 4 pada waktu bersamaan) dan mempunyai 18 orang anak. 2]

Sebelum menjadi seorang mubaligh, Ibn Abdul-Wahhab secara ekstensif mengadakan perjalanan untuk keperluan bisnis, pelesiran, dan memperdalam agama ke Hijaz, Mesir, Siria, Irak, Iran, dan India.

Walaupun Ibn Abdul-Wahhab dianggap sebagai Bapak Wahabisme, namun aktualnya Kerajaan Inggeris-lah yang membidani kelahirannya dengan gagasan-gagasan Wahabisme dan merekayasa Ibn Abdul-Wahhab sebagai Imam dan Pendiri Wahabisme, untuk tujuan menghancurkan Islam dari dalam dan meruntuhkan Daulah Utsmaniyyah yang berpusat di Turki. Seluk-beluk dan rincian tentang konspirasi Inggeris dengan Ibn Abdul-Wahhab ini dapat Anda temukan di dalam memoar Mr. Hempher : “Confessions of a British Spy” 3]

Selagi di Basra, Iraq, Ibn Abdul-Wahhab muda jatuh dalam pengaruh dan kendali seorang mata-mata Inggeris yang dipanggil dengan nama Hempher yang sedang menyamar (undercover), salah seorang mata-mata yang dikirim London untuk negeri-negeri Muslim (di Timur Tengah) dengan tujuan menggoyang Kekhalifahan Utsmaniyyah dan menciptakan konflik di antara sesama kaum Muslim. Hempher pura-pura menjadi seorang Muslim, dan memakai nama Muhammad, dan dengan cara yang licik, ia melakukan pendekatan dan persahabatan dengan Ibn Abdul-Wahhab dalam waktu yang relatif lama.

Hempher, yang memberikan Ibn Abdul-Wahhab uang dan hadiah-hadiah lainnya, mencuci-otak Ibn Abdul-Wahhab dengan meyakinkannya bahwa : Orang-orang Islam mesti dibunuh, karena mereka telah melakukan penyimpangan yang berbahaya , mereka – kaum Muslim – telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar, mereka semua telah melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik.

Hempher juga membuat-buat sebuah mimpi liar (wild dream) dan mengatakan bahwa dia bermimpi Nabi Muhammad Saw mencium kening (di antara kedua mata) Ibn Abdul-Wahhab, dan mengatakan kepada Ibn Abdul-Wahhab, bahwa dia akan jadi orang besar, dan meminta kepadanya untuk menjadi orang yang dapat menyelamatkan Islam dari berbagai bid’ah dan takhayul.

Setelah mendengar mimpi liar Hempher, Ibn Abdul-Wahhab jadi ge-er (wild with joy) dan menjadi terobsesi, merasa bertanggung jawab untuk melahirkan suatu aliran baru di dalam Islam yang bertujuan memurnikan dan mereformasi Islam.

Di dalam memoarnya, Hempher menggambarkan Ibn Abdul-Wahhab sebagai orang yang berjiwa “sangat tidak stabil” (extremely unstable), “sangat kasar” (extremely rude), berakhlak bejat (morally depraved), selalu gelisah (nervous), congkak (arrogant), dan dungu (ignorant).

Mata-mata Inggeris ini, yang memandang Ibn Abdul-Wahhab sebagai seorang yang bertipikal bebal (typical fool), juga mengatur pernikahan mut’ah bagi Ibn Abdul Wahhab dengan 2 wanita Inggeris yang juga mata-mata yang sedang menyamar.

Wanita pertama adalah seorang wanita beragama Kristen dengan panggilan Safiyya. Wanita ini tinggal bersama Ibn Abdul Wahhab di Basra. Wanita satunya lagi adalah seorang wanita Yahudi yang punya nama panggilan Asiya. Mereka menikah di Shiraz, Iran. 4]

KERAJAAN SAUDI-WAHHABI PERTAMA : 1744-1818
Setelah kembali ke Najd dari perjalanannya, Ibn Abdul-Wahhab mulai “berdakwah” dengan gagasan-gagasan liarnya di Uyayna. Bagaimana pun, karena “dakwah”-nya yang keras dan kaku, dia diusir dari tempat kelahirannya. Dia kemudian pergi berdakwah di dekat Dir’iyyah, di mana sahabat karibnya, Hempher dan beberapa mata-mata Inggeris lainnya yang berada dalam penyamaran ikut bergabung dengannya. 5]

Dia juga tanpa ampun membunuh seorang pezina penduduk setempat di hadapan orang banyak dengan cara yang sangat brutal, menghajar kepala pezina dengan batu besar 6]

Padahal, hukum Islam tidak mengajarkan hal seperti itu, beberapa hadis menunjukkan cukup dengan batu-batu kecil. Para ulama Islam (Ahlus Sunnah) tidak membenarkan tindakan Ibn Abdul-Wahhab yang sangat berlebihan seperti itu.

Walaupun banyak orang yang menentang ajaran Ibn Abdul-Wahhab yang keras dan kaku serta tindakan-tindakannya, termasuk ayah kandungnya sendiri dan saudaranya Sulaiman Ibn Abdul-Wahhab, – keduanya adalah orang-orang yang benar-benar memahami ajaran Islam -, dengan uang, mata-mata Inggeris telah berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad Saud untuk mendukung Ibn Abdul-Wahhab. 7]

Pada 1744, al-Saud menggabungkan kekuatan dengan Ibn Abdul-Wahhab dengan membangun sebuah aliansi politik, agama dan perkawinan. Dengan aliansi ini, antara keluarga Saud dan Ibn Abdul-Wahhab, yang hingga saat ini masih eksis, Wahhabisme sebagai sebuah “agama” dan gerakan politik telah lahir!

Dengan penggabungan ini setiap kepala keluarga al-Saud beranggapan bahwa mereka menduduki posisi Imam Wahhabi (pemimpin agama), sementara itu setiap kepala keluarga Wahhabi memperoleh wewenang untuk mengontrol ketat setiap penafsiran agama (religious interpretation).

Mereka adalah orang-orang bodoh, yang melakukan kekerasan, menumpahkan darah, dan teror untuk menyebarkan paham Wahabi (Wahhabism) di Jazirah Arab. Sebagai hasil aliansi Saudi-Wahhabi pada 1774, sebuah kekuatan angkatan perang kecil yang terdiri dari orang-orang Arab Badui terbentuk melalui bantuan para mata-mata Inggeris yang melengkapi mereka dengan uang dan persenjataan. 8]

Sampai pada waktunya, angkatan perang ini pun berkembang menjadi sebuah ancaman besar yang pada akhirnya melakukan teror di seluruh Jazirah Arab sampai ke Damaskus (Suriah), dan menjadi penyebab munculnya Fitnah Terburuk di dalam Sejarah Islam (Pembantaian atas Orang-orang Sipil dalam jumlah yang besar).

Dengan cara ini, angkatan perang ini dengan kejam telah mampu menaklukkan hampir seluruh Jazirah Arab untuk menciptakan Negara Saudi-Wahhabi yang pertama.

Sebagai contoh, untuk memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai syirik dan bid’ah yang dilakukan oleh kaum Muslim, Saudi-Wahhabi telah mengejutkan seluruh dunia Islam pada 1801, dengan tindakan brutal menghancurkan dan menodai kesucian makam Imam Husein bin Ali (cucu Nabi Muhammad Saw) di Karbala, Irak. Mereka juga tanpa ampun membantai lebih dari 4.000 orang di Karbala dan merampok lebih dari 4.000 unta yang mereka bawa sebagai harta rampasan. 9]

Sekali lagi, pada 1810, mereka, kaum Wahabi dengan kejam membunuh penduduk tak berdosa di sepanjang Jazirah Arab. Mereka menggasak dan menjarah banyak kafilah peziarah dan sebagian besar di kota-kota Hijaz, termasuk 2 kota suci Makkah dan Madinah.

Di Makkah, mereka membubarkan para peziarah, dan di Madinah, mereka menyerang dan menodai Masjid Nabawi, membongkar makam Nabi, dan menjual serta membagi-bagikan peninggalan bersejarah dan permata-permata yang mahal.

Para teroris Saudi-Wahhabi ini telah melakukan tindak kejahatan yang menimbulkan kemarahan kaum Muslim di seluruh dunia, termasuk Kekhalifahan Utsmaniyyah di Istanbul.

Sebagai penguasa yang bertanggung jawab atas keamanan Jazirah Arab dan penjaga masjid-masjid suci Islam, Khalifah Mahmud II memerintahkan sebuah angkatan perang Mesir dikirim ke Jazirah Arab untuk menghukum klan Saudi-Wahhabi.

Pada 1818, angkatan perang Mesir yang dipimpin Ibrahim Pasha (putra penguasa Mesir) menghancurkan Saudi-Wahhabi dan meratakan dengan tanah ibu kota Dir’iyyah .

Imam kaum Wahhabi saat itu, Abdullah al-Saud dan 2 pengikutnya dikirim ke Istanbul dengan dirantai dan di hadapan orang banyak, mereka dihukum pancung. Sisa klan Saudi-Wahhabi ditangkap di Mesir.

(Bersambung)
Oleh
Syaikh Su’ud bin Mulawwih bin Sulthan Al Anizi


Dakwah merupakan salah satu bentuk ibadah. Dia harus berpijak pada syari’at Allah dan berjalan sesuai dengan sunnah Khulafa’ur Rasyidin.

وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا

"..dan untuk menjadi juru dakwah yang menyeru pada agama Allah dengan izinNya dan untuk menjadi cahaya yang menerangi". [Al-Ahzab : 46].

Asas-asas dakwah ini tidak pernah akan berubah, meski terjadi perubahan zaman, terjadi perjalanan waktu dan pergantian umat. Kisah-kisah para nabi, semenjak Nabi Nuh Alaihissallam hingga Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam – meskipun berbeda waktu, tempat dan umatnya- tidak pernah berubah asas risalah serta titik tolak awal mereka dalam berdakwah ilallah Azza wa Jalla.

Jadi merubah manhaj (tata cara) dakwah lantaran menuruti apa yang dianggap baik menurut akal, merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan RasulNya serta tidak mengikuti jalan kaum muslimin. Allah berfirman.

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali". [An Nisa’:115]

Dan itu juga termasuk perbuatan lancang terhadap Allah dan RasulNya. Padahal Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [Al Hujurat :1].

Membuat perubahan terhadap manhaj dakwah dengan dalih untuk menghadapi persoalan-persoalan kontemporer -menurut mereka- adalah dalih yang tidak benar. Justeru akan membuka peluang untuk meninggalkan ketentuan-ketentuan syari’at dalam berdakwah menuju Allah Azza wa Jalla.

Diantara manhaj baru dan bid’ah dalam dakwah, ialah apa yang diada-adakan oleh beberapa jama’ah Islamiyah yang memiliki arah hizbiyah, serta tenggelam dalam belenggu fanatisme hizbiyah. Yaitu melakukan pembai’atan terhadap para pengikutnya dan mengharuskan mereka taat secara mutlak kepada Amir jama’ah serta kepada pedoman-pedoman dasar jama’ah.

Dalam hal bai’at bid’ah ini, saya mempunyai beberapa catatan. Saya jelaskan dalam catatan itu hakikat bai’at tersebut supaya tersingkap belangnya. Sehingga orang yang sudi membuang tabir fanafisme golongan dari kedua matanya akan dapat melihat keburukan bai’at itu.

Barangsiapa yang pandangan mata hatinya terbuka, tujuan serta puncak cita-citanya untuk memperoleh kebenaran, maka Allah Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dapat meraihnya dan Allah pun akan memperlihatkan kepadanya aib-aib (cela-cela) dari manhaj-manhaj yang menyalahi syari’at Allah. Dengan demikian, dia akan mampu memperbaiki kesalahan yang pernah diperbuat. Untuk mengawali pembahasan ini saya katakan:

PENGERTIAN BAI’AT
Ibnu Khaldun mengatakan dalam kitabnya, Al Muqadimah,”Bai’at ialah janji untuk taat. Seakan-akan orang yang berbai’at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijaksanaan tentang urusan dirinya dan urusan kaum muslimin, sedikitpun tanpa menentangnya; serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak.”

Masalah bai’at ini sudah dikenal sejak sebelum Islam. Dahulu, anggota-anggota setiap kabilah memberikan bai’atnya kepada pimpinan kabilah mereka, dan mereka mengikuti perintah dan larangan pimpinan.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Azza wa Jalla berbai’at kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk senantiasa mendengar dan taat, dalam keadaan suka maupun tidak. Juga berbaiat untuk melindungi beliau. Kisah ini sangat terkenal dan tercatat dalam Al Qur’an, Sunnah dan sejarah perjalanan hidup Nabi umat ini.

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, bai’at untuk senantiasa mendengar dan taat diberikan kepada khalifah kaum muslimin berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. Demikianlah semua khalifah, satu demi satu dibai’at oleh ahlul halli wal aqdi, sebagai wakil dari umat.

Islam benar-benar telah menjaga masalah bai’at ini dengan pagar kokoh yang dapat membentengi pembatalan atau main-main dengan persoalan bai’at. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan perbuatan membatalkan bai’at. Beliau bersabda.

مَنْ نَزَعَ يَدَهُ مِنْ طَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُجَّةٌ

"Barangsiapa yang mencabut tangannya dari mentaati imam (tidak mau taat kepada imam-pent), maka dia tidak memiliki hujjah pada hari kiamat" [Hadits shahih, dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim].

Beliau juga bersabda.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

"Barangsiapa yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah".

Karena keinginan untuk mempersatukan umat dan menyatukan hati, maka Islam mengharamkan berbai’at, kecuali kepada satu orang saja; yaitu penguasa, baik berkuasa karena dipilih oleh ahlul halli wal aqdi, atau karena menerima mandat dari penguasa sebelumnya, ataupun karena kudeta. Jika sudah berbai’at kepada satu penguasa, kemudian ada yang membangkang terhadap penguasa itu, maka Islam mewajibkan membela penguasa itu dan memerangi orang yang membangkang, siapapun adanya. Oleh karenanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

"Barangsiapa berbai’at kepada seorang imam (penguasa), ia memberikan telapak tangannya dan buah hatinya, maka hendaklan ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, jika kemudian ada orang lain yang menentangnya, maka penggallah leher orang itu". [HR Imam Muslim].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا

"Jika ada dua khalifah dibai’at, maka bunuhlah yang dibai’at terakhir". [HR Muslim].

Permasalahan ini sudah diketahui oleh semua penuntut ilmu yang terbebas dari hawa nafsu. Sekalipun demikian, syetan telah berhasil menipu sebagian kelompok kaum muslimin yang aktif bekerja membela Islam dan berusaha menerapkan syari’at Allah di negeri kaum muslimin (menurut persepsi mereka). Akibatnya, mereka keliru dan terjerembab berkaitan dengan hukum bai’at ini. Mereka tundukkan nash-nash supaya sesuai dengan kemauan mereka. Syetan memasuki mereka melalui dua jalan, yaitu kebodohan dan hawa nafsu. Jika kedua hal ini berkumpul pada diri seseorang, maka dia akan terseret ke lembah kebinasaan.

Pemahaman tentang bai’at ini menjadi begitu rancu bagi kelompok-kelompok orang tersebut, yaitu bai’at yang (seharusnya, pent.) diberikan kepada penguasa yang berhak untuk ditaati dalam semua urusan, selama tidak memerintahkan kepada perbuatan maksiat, meskipun penguasa zhalim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

"Mendengar dan taat (kepada pimpinan) dalam masalah yang disenangi atau tidak, merupakan kewajiban seorang muslim, selama tidak disuruh melakukan perbuatan maksiat. Jika diperintah untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat". [Mutafaqun ‘alaih].

Itulah bai’at yang merupakan kewajiban agama, hanya boleh diberikan kepada satu orang imam (penguasa) saja.

Jadi orang-orang (dari kelompok-kelompok jama’ah) itu terjebak kerancuan dalam memahami antara bai’at dengan disiplin kerja sama, atau kesepakatan kerja, atau -dengan terpaksa kita istilahkan (secara bahasa, red.)- bai’at yang terjadi di kalangan beberapa individu manusia, kelompok, atau lembaga untuk kepentingan mengatur kegiatan dakwah, seperti: ceramah, pertemuan-pertemuan, amar ma’ruf nahi munkar, membangun masjid, sekolah atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Maka ketaatan terhadap pemimpin organisasi atau lembaga ini, sebatas pada hal-hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Tidak ada keharusan taat kepada pemimpin organisasi atau lembaga ini diluar kegiatan yang telah disepakati.

Bai’at (secara bahasa) semacam ini pun tidak memberikan hak taat dan mendengar secara mutlak kepada pemimpin, seperti yang diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Dan juga tidak harus ditaati, ketika pemimpin itu berbuat fasiq atau zhalim.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (28/16) berkata,“Tidak ada seorang pun diantara mereka yang berhak meminta seseorang supaya berjanji untuk menyepakati semua keinginannya, mencintai orang yang dicintainya dan membenci orang yang dibencinya. Siapapun yang melakukan perbuatan ini, maka ia sama dengan Jengis Khan dan sebangsanya, yang menganggap orang yang menyepakati mereka sebagai teman, dan menganggap orang yang berbeda dengan mereka sebagai musuh.”

Untuk melaksanakan kegiatan semacam ini, tidaklah harus ada orang tertentu yang dibai’at, karena tujuannya adalah mengatur kegiatan dan membagi tugas. Orang yang bergabung ke dalam organisasi ini tidak harus bergabung terus-menerus, dan ia tidak berhak mendapat hukuman, jika ia keluar. Juga keluarnya seseorang dari organisasi atau lembaga ini, tidak boleh dianggap keluar dari jama’ah kaum muslimin, sebagaimana anggapan sebagian orang yang bergabung dalam suatu jama’ah yang mewajibkan pengikutnya berbai’at. Dan Sehingga keluarnya dianggap keluar dari jama’ah kaum muslimin.

Para tokoh jama’ah ini menempatkan hadits-hadits tentang bai’at terhadap penguasa kaum muslimin atas jama’ah mereka. Padahal yang benar, bai’at-bai’at bid’ah ini tidak membuktikan kebenaran keinginan mereka, dan hadits-hadits tersebut tidak layak dijadikan sebagai dalil yang membolehkan bagi disyari’atkannya bai’at-bai’at bid’ah ini. Karena itu, wajib bagi orang-orang ini untuk melihat kembali tentang fiqhus sam’i wat tha’ah [1] dan fiqhus siyasah asy syar’iyah [2] secara menyeluruh, sesuai ketentuan-ketentuan Kitab dan Sunnah bukan dengan dugaan akal. Seperti anggapan, maslahat dakwah menuntut adanya bai’at atau anggapan lainnya yang menggiring mereka kepada perbuatan membesar-besarkan urusan kepemimpinan yang kecil. Sampai mereka membawakan dasar-dasar dan pemikiran-pemikiran, yang karenanya mereka menyelisihi para ahlul ilmi (ulama) yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

Bai’at-bai’at yang dilakukan oleh pengikut kelompok-kelompok ini telah memecah-belah kaum muslimin dan menjadikan mereka terkotak-kotak.

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka". [Ar Rum:32].

Sehingga standar pemberlakuan wala’ dan bara’ (kapan memberikan kasih-sayang dan kapan melakukan permusuhan) tergantung pada para pengikut jama’ah. Padahal pada asalnya, kaum muslimin adalah umat yang satu, senasib sepenanggungan dan saling tolong menolong satu sama lain.

Seorang muslim yang mengikuti jalan kaum mukminin (generasi pertama), dalam hal al wala’ wal bara’ , berangkat dari dua kaidah penting, yaitu:

KAIDAH PERTAMA

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

"Sesungguhnya wali (penolong) kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang". [Al Maidah:55-56].

KAIDAH KEDUA

لاَّتَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخَرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلاَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung". [Mujadalah:22].

Inilah dua kaidah penting dalam al wala’ wal bara’ (loyal dan benci). Jika dua kaidah ini difahami oleh para hizbiyyun (fanatik kelompok), pasti mereka akan mengetahui betapa besar dosa dan kejahatan mereka kepada umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yaitu dengan memecah-belah dan memisahkan hati-hati mereka, disebabkan oleh beragamnya loyalitas (kesetiaan dan kecintaan), banyaknya syi’ar (slogan) dan saling bertentangannya arah-arah pandang mereka. Hanya Allah yang dapat memenuhi janji.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (11/92) mengatakan, “Adapun cikal bakal hizb (golongan), yaitu kelompok orang yang yang bertahazzub (melakukan kegiatan yang bersifat golongan). Jika mereka berkumpul atas perintah Allah dan RasulNya tanpa mengadakan penambahan dan pengurangan, maka mereka itu orang beriman. Mereka berhak mendapatkan hak mereka dan wajib melaksanakan kewajiban mereka. Jika mereka menambah atau mengurangi syari’at, seperti bersikap fanatik terhadap orang yang bergabung dengan golongan mereka tanpa mempedulikan benar atau batilnya, serta berpaling dari siapa saja yang tidak bergabung dengan mereka, baik orang itu berada di atas kebenaran atau tidak, maka ini termasuk pemecah-belah umat yang dicerca oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sesungguhnya Allah dan RasulNya memerintahkan untuk berjama’ah dan bersatu-padu, serta melarang perpecahan dan perbedaan. Allah dan RasulNya memerintahkan agar saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa, serta melarang tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”

Jadi, ikatan ukhuwah merupakan tempat ikatan al wala’ wal bara’. Ketika ikatan al wala’ wal bara’ itu terjalin bukan karena ukhuwah, maka tali ukhuwah akan terlepas.

Bai’at-bai’at yang ada pada masa sekarang ini telah merubah pengertian al wala’ wal bara’. Sehingga al wala’ (loyalitas atau kecintaan) diberikan kepada siapa saja yang bergabung dalam bai’at terhadap jama’ah, dan al bara’ (kebencian) dilancarkan kepada orang yang tidak berbai’at kepada pemimpin jama’ah dan kepada disiplin ajaran jama’ah. Padahal bisa jadi, orang yang berbai’at kepadanya adalah ahli bid’ah yang sesat atau orang bodoh.

Dan sangat disayangkan, kebanyakan orang yang tertipu dalam bai’at ini adalah para pemuda yang memiliki semangat beragama; mereka suka melaksanakan amal kebaikan dan menegakkan syari’at Allah di tengah hamba-hamba Allah. Lalu sebagian orang yang memiliki pemikiran menyimpang memompakan semangat kepada para pemuda ini, sehingga mereka mau menerima semua yang diinstruksikan kepada mereka, tunduk kepadanya, bahkan membelanya.

Karena itu hendaklah para pemuda menyadari, betapa berbahaya bai’at-bai’at ini, yang (sebenarnya) terlahir dari pemikiran orang Khawarij. Hendaknya mereka menyadari, bahwa bai’at (seperti) itu akan memperbudak seorang muslim yang merdeka dan mengokohkan loyalitas serta keanggotaannya (kepada jama’ah itu). Bai’at itu akan membuatkan jalan baru yang bukan jalan Rasulullah n dalam berilmu, beramal, berdakwah dan berdzikir. Bai’at (seperti) itu juga akan menjadi penghalang bagi dirinya dari ilmu syar’i dan dari dakwah yang berdasarkan kejelasan ilmu, berupa nash-nash Al-Qur’an, Sunnah serta pemahaman para imam.

Dengan berbekal ilmu syar’i, akan menjadi penyelamat bagi para pemuda –setelah taufiq dari Allah- dari semua pemikiran luar yang masuk ke dalam manhaj Salafushshalih. Perhatikanlah kisah berikut yang ada kaitannya dengan pembahasan kita.

Abu Nu’aim meriwayatkan kisah ini dalam Al Hilyah (2/204) dan Imam Dzahabi dalam As Siyar (4/192) dengan sanadnya sampai kepada Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir, ia berkata,”Kami mendatangi Zaid bin Shuhan. Ketika itu dia berkata,‘Wahai hamba-hamba Allah, muliakanlah dan berbuat baiklah! Sesungguhnya jalan seorang hamba menuju Allah ada dua, yaitu: rasa takut dan penuh harapan’.”

Kemudian pada suatu hari aku (Mutharrif) mendatangi Zaid, sedangkan orang-orang (yang ada di hadapan Zaid, red.) telah menulis sebuah ketetapan serta merangkainya dalam ungkapan sebagai berikut: Sesungguhnya Allah adalah Rabb kami, Muhammad adalah Nabi kami, Al Qur’an adalah imam kami. Barangsiapa yang ikut bersama kami, maka kami akan perlakukan demikian... dan demikian … Dan barangsipa yang menyelisihi kami, maka tangan kami akan ada di atasnya dan kami akan berbuat demikian dan demikian …

Kemudian ketetapan itu diperlihatkan kepada orang-orang di sekelingnya satu demi satu. Mereka saling mengatakan,”Ya Fulan, apakah engkau sepakat?” Sampai akhirnya tiba giliran saya, mereka berkata,”Wahai anak muda, apakah engkau setuju?” Saya menjawab,”Tidak!”

Zaid berkata,”Jangan terburu-buru dengan anak muda ini. (Zaid langsung bertanya kepadaku) Bagaimana pendapatmu, wahai anak muda?” Saya katakan,“Sesungguhnya Allah telah mengikatkan janji pada saya dalam kitabNya, dan saya tidak akan mengada-adakan perjanjian baru selain janji yang dibebankan kepada saya.” Mereka saling memandang, tidak ada seorangpun yang menyetujuinya. Jumlah mereka sekitar 30 orang.

Perhatikanlah –semoga Allah Azza wa Jalla merahmati kalian- pemuda yang terdidik dengan Al Qur’an dan Sunnah ini, bagaimana dia mengingkari satu masalah yang dianggap baik oleh satu kaum yang lebih tua darinya, dan mereka menyampaikan ungkapan serta syi’ar-syi’ar (slogan-slogan) yang dipakai untuk menipu orang yang kurang berilmu? Betapa banyak orang yang tertipu dengan syi’ar seperti ini?!

Bisa jadi pendahulu mereka adalah kaum Khawarij, ketika mereka mengatakan,‘Tidak ada hukum kecuali milik Allah’ –sebuah perkataan yang benar, tetapi dimaksudkan untuk perkara bathil-. Mereka adalah anjing-anjing ahli neraka (sebagaimana dalam hadits, pent.).

Saya kira belum pernah ada satu zaman pun yang menyaksikan syi’ar-syi’ar megah dengan polesan-polesan tipu daya bahasa indah, seperti halnya yang disaksikan pada zaman sekarang. Ini jelas merupakan pemberitaan tentang perpecahan mengenaskan yang dialami umat kini. Betapa banyak fitnah yang diakibatkan oleh syi’ar-syi’ar ini. Realita membuktikan kebenaran semua ini.
Diakhir makalah, saya bawakan dua jawaban dari dua pertanyaan yang berkait dengan tema ini.

SOAL PERTAMA (secara ringkas)
Tentang hukum menetapkan satu pemimpin yang wajib ditaati dalam urusan dakwah?

JAWAB
Fatwa no. 16098 tanggal 5/7/1414 H.

الحمد لله وحده و الصلاة و السلام على من لا نبي بعده ...

Tidak boleh berbai’at, kecuali kepada penguasa kaum muslimin. Tidak boleh pula berbai’at kepada syaikh tharikat atau yang lainnya. Karena semua ini tidak datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kewajiban setiap muslim ialah beribadah kepada Allah Azza wa Jalla berdasarkan syari’atNya tanpa terikat pada orang tertentu. Juga karena hal ini termasuk perbuatan orang Nasrani terhadap para pendeta mereka dan (demikian) itu tidak dikenal dalam Islam.

(Lajnah Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta. Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Wakil Ketua: Abdurrazaq Al Afifi; Anggota: Bakar bin Abdullah Abu Zaid, Abdullah bin Abdurrahman Al Gadayyan, Shalih bin Fauzan Al Fauzan dan Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh).

SOAL KEDUA
Apakah dalil yang mendasari pembentukan jama’ah khusus? Kemudian, jika berdiri suatu jama’ah yang memusatkan perhatiannya pada pembatasan tertentu di tengah umat, apakah bisa dikatakan sebagai jama’ah khusus? Dan apakah kita boleh mengatakan, bahwa jama’ah-jama’ah ini saling melengkapi kegiatan satu sama lain?

JAWAB
Yang pertama, merupakan prinsip bagi Ahlu Sunnah, bahwa dalam sebuah negara Islam tidak boleh berdiri satu jama’ah rahasia (gerakan bawah tanah, pent.) yang mempunyai target-target rahasia tertentu. Sebab hal ini akan merongrong kewibawaan imam (penguasa) yang sah.

Dari sisi lainnya, Ahlu Sunnah wal Jama’ah mengakui bolehnya berjama’ah dalam arti berkumpul. Yaitu berkumpul untuk berdakwah, berbuat baik, beramar ma’ruf nahi munkar dan memberikan petunjuk serta kebaikan.
Dalam berkumpul menurut cara yang disyari’atkan itu, bentuknya berupa kegiatan saling membantu dan tidak ada ikatan ketaatan. Di dalamnya ada keharmonisan, bukan instruksi; perintah maupun larangan. Di dalamnya ada nizham (tata tertib), bukan tanzhim (disiplin terstruktur). Inilah prinsip-prinsip dakwah setiap perkumpulan Ahlu Sunnah wal Jama’ah pada zaman dahulu maupun zaman sekarang.

Syaikhul Islam telah berbicara mengenai jama’ah dalam banyak tempat di kitab-kitabnya. Ternyata yang beliau maksudkan ialah berkumpul menurut cara yang disyari’atkan. Yaitu apabila pelaku-pelakunya saling membantu. Inilah yang telah dinyatakan dalam nash. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bersama sahabatnya ke Yaman, beliau bersabda kepada mereka berdua:“Saling bantu- membantulah kalian dan jangan saling berselisih.”

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas merupakan landasan bagi setiap orang yang berkumpul untuk melaksanakan dakwah. Yakni hendaknya saling membantu di antara mereka. Adapun ketaatan dalam arti, ‘pengikut mentaati atasannya laksana rakyat taat pada amir (pimpinan)’, maka dalam negara Islam hal ini tidak diperbolehkan. Sebab ia merupakan ketaatan khusus yang tidak berdasarkan nash. Nash hanya menjelaskan masalah keharusan taat dalam safar (bepergian), karena memang dibutuhkan untuk itu. Sedangkan dalam keadaan tidak bepergian, maka jika terdapat penguasa yang sah secara syar’i dan bai’at pun berlangsung padanya, maka tidak diperbolehkan ada ketaatan kepada lain pemimpin, selain kepadanya. Tetapi di sana bisa terjadi perkumpulan yang sifatnya saling membantu.

Begitu pula dari sisi tanzhim (disiplin terstruktur). Sesungguhnya bebarapa jama’ah berkumpul atas dasar tanzhim ini. Dan sebagaimana dapat dilihat, mereka berhujjah dalam karya-karyanya dengan perkataan-perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama-ulama lain. Mereka sebenarnya tidak faham. Sebab Syaikhul Islam rahimahullah hanya menyebut-nyebut tentang nizham (tata tertib) serta yang dimaksudkan dengan nizham tersebut. Beliau tidak pernah menyebutkan soal tanzhim. Sebab tanzhim ini merupakan hal baru.

Tanzhim dalam arti membentuk seorang pemimpin yang ditaati bagi suatu golongan, sedangkan orang-orang yang ada di bawahnya mendapat segala instruksi, seperti halnya terjadi pada seorang imam. Maka ini jelas tidak boleh. Dan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidak menunjukkan hal yang demikian. Begitu pula perkataan para ulama lainnya.

Dengan demikian, sebagai penegasan dalam masalah ini, maka dibolehkan membentuk jama’ah dalam arti berkumpul untuk melakukan kebaikan dan memberi petunjuk. Kita dapat berkumpul dengan dua, tiga, empat atau sepuluh orang untuk saling menasihati, menjalin persaudaraan, membaca bersama, memberikan nasihat, pergi bersama-sama mengunjungi seseorang, berdakwah dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tetapi yang ada di antara kita adalah saling membantu, bukan terjerat dengan ikatan taat. Yang ada di antara kita adalah tata tertib kerja dan bukan tanzhim.

Inilah prinsip-prinsip dakwah yang sukses. Sedangkan prinsip-prinsip dakwah selainnya adalah dakwah-dakwah yang keluar dari sebutan Islam.” [3]

(Diterjemahkan secara bebas oleh Ahmad Nusadi, dari Majalah Al Ashalah, edisi 41/th. VIII/Shafar 1424 H hal 33-42)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. Yaitu bagaimana cara memahami istilah “wajib mendengar dan taat”
[2]. Yaitu bagaimana caranya memahami politik syar’i
[3]. Dinukil oleh penulis dari Syarh Masa’il Al Jahiliyah, ceramah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh, kaset nomor 5, side B, tentang syarah (penjelasan) yang ke tujuhbelas dan ke delapanbelas.]
Seperti biasa dalam rutinitas ta’lim Al Qur’an sebelum sempat dimulai tiba-tiba dilonarkan sebuat pertanyaan, apakah memang ada  di dalam hadis dijelaskan kalau kita sudah meninggal dan belum sempat berbai’at kepada seorang Imam maka kita akan mati dalam keadaan Jahiliyyah ? kalau yang saya baca di dalam Sahih Muslim disinggung juga tentang persoalan baiat, lalu Kalau di Sahih Al Bukhari apakah di singgung juga ? bagaimana sebenarnya konsep baiat? Sepertinya kalau kita berbicara baiat terkesan istilah itu banyak berkaitan dengan gerakan-gerakan ekstrim. Lalu bagimanakah apliasi bai’at itu dimasa sekarang ?

Membahas dan mendiskusikan persoalan bai’at merupakan sesuatu yang tetap menarik karena bai’at merupakan salah satu topik bahasan dan kajian yang banyak dibahas dalam kajian Islam.


Menanggapi pertanyaan-pertanyaan di atas, saya hanya akan menyebutkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadis-hadis Nabi yang menyinggung tentang bagaimana bai’at itu dulu pernah dipraktekkan di masa Rasulullah dan Sahabat-sahabat beliau, sehngga sedikit banyak kita memiliki gambaran yang utuh tetang konsep Bai’at dan aplikasinya . Dan kami belum sempat merujuk kepada pendapat-pendapat para ulama mengenai konsep bai’at dan aplikasinya dalam era modern ini, mudah-mudahan dalam kesempatan lain.

Di dalam Al Qur’an disebutkan beberapa peristiwa bai’at,  Allah SWT berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya : “Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”(QS. Al Fath : 10)

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Artinya : “Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS. Al Fath : 18)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلا يَسْرِقْنَ وَلا يَزْنِينَ وَلا يَقْتُلْنَ أَوْلادَهُنَّ وَلا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al Mumtahanah : 12)

Begitu pula hadis-hadis Rasulullah SAW banyak sekali berbicara mengenai apa itu bai’at. Imam Bukhari dalam kitab sahihnya menjelaskan dalam kitab Al Ahkam dalam Bab :

BAGAIMANA SEORANG IMAM (KEPALA NEGARA) MEMBAI’AT MANUSIA ? :

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

Artinya :”Telah menceritakan kepada kami Ismail telah menceritakan kepadaku Malik dari Yahya bin Sa'id mengatakan, telah mengabarkan kepadaku 'Ubadah bin Al Walid telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari Ubadah bin Ash Shamit mengatakan; 'kami berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mendengar dan taat, baik ketika giat (semangat) maupun malas, dan untuk tidak menggulingkan kekuasaan dari orang yang berwenang terhadapnya, dan mendirikan serta mengucapkan kebenaran dimana saja kami berada, kami tidak khawatir dijalan Allah terhadap celaan orang yang mencela.'”(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَدَاةٍ بَارِدَةٍ وَالْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ يَحْفِرُونَ الْخَنْدَقَ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الْآخِرَهْ فَاغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَهْ فَأَجَابُوا نَحْنُ الَّذِينَ بَايَعُوا مُحَمَّدَا عَلَى الْجِهَادِ مَا بَقِينَا أَبَدَا
Artinya :”Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Ali telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas radliallahu 'anhu; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat di suatu pagi yang dingin sedang kaum Muhajirin dan anshar sedang menggali Khandaq (parit), lantas Nabi melantunkan sebuah bait syair; "Ya Allah, sesungguhnya kebaikan sejati adalah kebaikan akhirat, maka ampunilah kaum anshar dan muhajir." Serta merta para shahabat menyahut dengan bait syair; "Kita adalah yang berbai'at kepada Muhammad untuk jihad sepanjang hayat."(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنَّا إِذَا بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma mengatakan; kami ketika berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mendengar dan taat, beliau mengatakan kepada kami; "Semaksimal kemampuan kalian."(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ قَالَ شَهِدْتُ ابْنَ عُمَرَ حَيْثُ اجْتَمَعَ النَّاسُ عَلَى عَبْدِ الْمَلِكِ قَالَ كَتَبَ إِنِّي أُقِرُّ بِالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ لِعَبْدِ اللَّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى سُنَّةِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ مَا اسْتَطَعْتُ وَإِنَّ بَنِيَّ قَدْ أَقَرُّوا بِمِثْلِ ذَلِكَ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dinar mengatakan, aku pernah menyaksikan Ibnu Umar ketika orang-orang berkumpul kepada Abdul Malik, ia mengatakan dengan menulis; "Saya ikrarkan untuk senantiasa mendengar dan taat terhadap hamba Allah Abdul Malik amirul mukminin diatas sunnatullah dan sunnah rasul-NYA semaksimal kemampuanku, dan anak-anakku mengikrarkan yang sedemikian ini."(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فَلَقَّنَنِي فِيمَا اسْتَطَعْتُ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Sayyar dari Ay Sya'bi dari Jarir bin Abdullah, mengatakan; aku berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, lantas beliau menemui aku seraya mengatakan; "Semaksimal kemampuanmu dan untuk menasehati sesama muslim"(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ قَالَ  لَمَّا بَايَعَ النَّاسُ عَبْدَ الْمَلِكِ كَتَبَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي أُقِرُّ بِالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ لِعَبْدِ اللَّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى سُنَّةِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ فِيمَا اسْتَطَعْتُ وَإِنَّ بَنِيَّ قَدْ أَقَرُّوا بِذَلِكَ

“Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Ali telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar mengatakan, ketika orang-orang berbai'at kepada Abdul Malik, Abdullah bin Umar berkirim surat; "kepada hamba Allah, Abdul Malik amirul mukminin, aku berikrar untuk mendengar dan taat kepada hamba Allah amirul mukmin diatas sunnatullah dan sunnah rasul-NYA semaksimal kemampuanku dan sesungguhnya anak-anakku telah mengikrarkan yang demikian."(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ قُلْتُ لِسَلَمَةَ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ بَايَعْتُمْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ قَالَ عَلَى الْمَوْتِ
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Hatim dari Yazid bin Abu Ubaid mengatakan, saya bertanya kepada Salamah; Untuk apa kalian berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihari Hudaibiyah? ia menjawab; untuk menyongsong kematian.”(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ الرَّهْطَ الَّذِينَ وَلَّاهُمْ عُمَرُ اجْتَمَعُوا فَتَشَاوَرُوا فَقَالَ لَهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ لَسْتُ بِالَّذِي أُنَافِسُكُمْ عَلَى هَذَا الْأَمْرِ وَلَكِنَّكُمْ إِنْ شِئْتُمْ اخْتَرْتُ لَكُمْ مِنْكُمْ فَجَعَلُوا ذَلِكَ إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَلَمَّا وَلَّوْا عَبْدَ الرَّحْمَنِ أَمْرَهُمْ فَمَالَ النَّاسُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَتَّى مَا أَرَى أَحَدًا مِنْ النَّاسِ يَتْبَعُ أُولَئِكَ الرَّهْطَ وَلَا يَطَأُ عَقِبَهُ وَمَالَ النَّاسُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُشَاوِرُونَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي حَتَّى إِذَا كَانَتْ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَصْبَحْنَا مِنْهَا فَبَايَعْنَا عُثْمَانَ قَالَ الْمِسْوَرُ طَرَقَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بَعْدَ هَجْعٍ مِنْ اللَّيْلِ فَضَرَبَ الْبَابَ حَتَّى اسْتَيْقَظْتُ فَقَالَ أَرَاكَ نَائِمًا فَوَاللَّهِ مَا اكْتَحَلْتُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِكَبِيرِ نَوْمٍ انْطَلِقْ فَادْعُ الزُّبَيْرَ وَسَعْدًا فَدَعَوْتُهُمَا لَهُ فَشَاوَرَهُمَا ثُمَّ دَعَانِي فَقَالَ ادْعُ لِي عَلِيًّا فَدَعَوْتُهُ فَنَاجَاهُ حَتَّى ابْهَارَّ اللَّيْلُ ثُمَّ قَامَ عَلِيٌّ مِنْ عِنْدِهِ وَهُوَ عَلَى طَمَعٍ وَقَدْ كَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَخْشَى مِنْ عَلِيٍّ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِي عُثْمَانَ فَدَعَوْتُهُ فَنَاجَاهُ حَتَّى فَرَّقَ بَيْنَهُمَا الْمُؤَذِّنُ بِالصُّبْحِ فَلَمَّا صَلَّى لِلنَّاسِ الصُّبْحَ وَاجْتَمَعَ أُولَئِكَ الرَّهْطُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ فَأَرْسَلَ إِلَى مَنْ كَانَ حَاضِرًا مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَأَرْسَلَ إِلَى أُمَرَاءِ الْأَجْنَادِ وَكَانُوا وَافَوْا تِلْكَ الْحَجَّةَ مَعَ عُمَرَ فَلَمَّا اجْتَمَعُوا تَشَهَّدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ يَا عَلِيُّ إِنِّي قَدْ نَظَرْتُ فِي أَمْرِ النَّاسِ فَلَمْ أَرَهُمْ يَعْدِلُونَ بِعُثْمَانَ فَلَا تَجْعَلَنَّ عَلَى نَفْسِكَ سَبِيلًا فَقَالَ أُبَايِعُكَ عَلَى سُنَّةِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْخَلِيفَتَيْنِ مِنْ بَعْدِهِ فَبَايَعَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ وَبَايَعَهُ النَّاسُ الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ وَأُمَرَاءُ الْأَجْنَادِ وَالْمُسْلِمُونَ

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma`, telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Malik dari Az Zuhri, bahwa Humaid bin Abdurrahman mengabarinya, bahwa Miswar bin Makhramah mengabarinya; beberapa orang yang diserahi Umar untuk memegang mandat berkumpul dan bermusyawarah. Abdurrahman berkata kepada mereka; 'aku bukan bermaksud menyaingi kalian dalam masalah ini, namun jika kalian berkenan saya akan memilih (seorang pemimpin) untuk kalian dari kalian sendiri, ' maka mereka limpahkan wewenang itu kepada Abdurrahman. Ketika mereka sudah menguasakan urusannya kepada Abdurrahman, dan orang-orang menjadi simpati kepada Abdurrahman sehingga aku tidak melihat seorang pun mengikuti yang lain, dan tidak pula melangkahi kebijakan Abdurrahman, dan semua manusia sudah simpati kepada Abdurrahman, mereka memusyawarahkan kekuasaan itu beberapa malam, hingga setelah tiba malam yang pagi harinya kami berbaiat kepada Ustman. -Miswar melanjutkan; - Abdurrahman mengetukku setelah malam kian larut, ia mengetuk pintu hingga aku bangun, dan ia mengatakan; 'Kulihat dirimu tidur? Demi Allah, malam ini aku tidak bisa tidur nyenyak, tolong bertolaklah dan panggilah Zubair dan Sa'd, ' maka aku memanggil keduanya agar bertemu Abdurrahman, Abdurrahman kemudian mengajak keduanya bermusyawarah, kemudian ia memanggilku lagi dan berujar; 'Tolong panggillah Ali agar menemuiku! ' serta merta aku memanggilnya, dan Abdurrahman melakukan pertemuan empat mata dengannya hingga muadzin subuh memisahkan pertemuannya. Tatkala dia selesai shalat subuh, dan beberapa pemuka itu telah berkumpul di minbar, Abdurrahman mengutus utusan kepada hadirin dari muhajirin dan anshar, juga kepada para petinggi militer, yang ketika itu mereka bersama-sama haji bersama Umar. Dikala mereka telah berkumpul, Abdurrahman menyatakan kesaksian dan berujar; 'Amma ba'd. Wahai Ali, saya telah mencermati masalah manusia, dan tak kulihat mereka berpaling dari Ustman, maka janganlah engkau mencari-cari alasan terhadap dirimu.' Abdurrahman kemudian mengucapkan; 'Saya berbai'at kepadamu diatas sunnatullah dan sunnah rasul-Nya serta dua khalifah sepeninggalnya.' Selanjutnya Abdurrahman berbaiat kepadanya yang diikuti sahabat muhajirin dan anshar, para pejabat tinggi militer dan muslimin secara umum.”(HR. Bukhari)

BERBAI’AT DUA KALI

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ بَايَعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَقَالَ لِي يَا سَلَمَةُ أَلَا تُبَايِعُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ بَايَعْتُ فِي الْأَوَّلِ قَالَ وَفِي الثَّانِي

“Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Yazid bin Abu 'Ubaid dari Salamah mengatakan, Kami berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibawah pohon, lantas Nabi mengatakan: "Hai Salamah, tidakkah engkau berbaiat?\" 'Saya sudah pada baiat yang pertama ya Rasulullah' Jawabku. Maka Rasulullah menjawab: "lakukanlah juga pada baiat yang kedua!"(HR. Bukhari)

BAI’ATNYA ORANG ARAB BADUI

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَأَصَابَهُ وَعْكٌ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى فَخَرَجَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طِيبُهَا

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma, ada seorang arab nomade (primitive) berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk Islam, kemudian ia terkena demam, sehingga ia berujar: "lepaskanlah baiatku" Namun beliau enggan. Si arab badui datang kepada beliau lagi dan mengatakan; 'lepaskanlah baiatku! ' Namun Nabi enggan, sehingga arab badui tadi keluar. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kota Madinah ini bagaikan mesin pemanggang besi yang menghilangkan kotorannya dan menyaring yang baik."(HR.Bukhari)

BAI’ATNYA ANAK KECIL

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ ابْنُ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَقِيلٍ زُهْرَةُ بْنُ مَعْبَدٍ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هِشَامٍ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَتْ بِهِ أُمُّهُ زَيْنَبُ بِنْتُ حُمَيْدٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ صَغِيرٌ فَمَسَحَ رَأْسَهُ وَدَعَا لَهُ وَكَانَ يُضَحِّي بِالشَّاةِ الْوَاحِدَةِ عَنْ جَمِيعِ أَهْلِهِ

“Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid telah menceritakan kepada kami Sa'id, alias Ibnu Abu Ayyub mengatakan; telah menceritakan kepadaku Abu Uqail Zuhraj bin ma'bad dari kakeknya, Abdullah bin Hisyam, yang mana dia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ibunya, Zainab binti Muhammad, pernah membawanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; 'Wahai Rasulullah, tolong bai'atlah dia.' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "dia masih kecil!" Maka Nabi mengusap kepalanya dan menyembelihkan satu kambing untuk semua keluarganya.”(HR. Bukhari)

MENARIK KEMBALI BAI’AT

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَأَصَابَ الْأَعْرَابِيَّ وَعْكٌ بِالْمَدِينَةِ فَأَتَى الْأَعْرَابِيُّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى فَخَرَجَ الْأَعْرَابِيُّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طِيبُهَا

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah, seorang arab nomade (primitive) berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk Islam, kemudian si arab badui ini terkena demam di Madinah. Ia kemudian menghadap Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; "Wahai Rasulullah, tolong cabutlah baiatku.' Namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam enggan. Kemudian si Arab badui datang untuk kali ketiganya dan berujar; "cabutlah baiatku!" Namun Nabi enggan, kemudian si arab badui datang lagi dan mengatakan; "tolong cabutlah baiatku!" Nabi tetap enggan, sehingga arab badui keluar dengan tangan hampa. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "Sungguh Madinah ini bagaikan mesin pemanggang api yang menghilangkan kotoran dan menyaring yang baik saja."(HR.Bukhari)

BERBAI’AT KARENA AMBISI DUNIAWI

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالطَّرِيقِ يَمْنَعُ مِنْهُ ابْنَ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَاهُ إِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ وَإِلَّا لَمْ يَفِ لَهُ وَرَجُلٌ يُبَايِعُ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللَّهِ لَقَدْ أُعْطِيَ بِهَا كَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ فَأَخَذَهَا وَلَمْ يُعْطَ بِهَا

“Telah menceritakan kepada kami 'Abdan dari Abu hamzah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak mengajak bicara pada hari kiamat, tidak menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih, seseorang yang terus membiarkan kelebihan air di jalan untuk mencegah ibnus sabil, dan seseorang yang berbaiat kepada imam, yang ia tidak berbaiat kepadanya selain untuk duniawi, jika imam memberi yang diinginkannya maka ia memenuhinya, namun jika tidak, ia tidak menunaikannya, dan seseorang yang melakukan transaksi jual beli dengan seseorang setelah `ashr, lantas si pembeli bersumpah dengan nama Allah, bahwa ia pernah membeli dengan harga sekian-sekian dan itu diberikan, lantas si penjual memberikannya (membenarkannya), sehingga si pembeli bisa mengambilnya padahal sebenarnya dengan harga tawarannya tak bisa mendapat barang."(HR.Bukhari)

BAI’ATNYA WANITA

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ ح وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ يَقُولُ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِي مَجْلِسٍ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُوا فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ

“Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri -lewat jalur periwayatan lain- Al Laits mengatakan; telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepada kami Abu Idris Al Khaulani, ia mendengar Ubadah bin Shamit mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar kepada kami yang ketika itu kami berada dalam sebuah majlis; "Kalian berbaiat kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian dan tidak mengadakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan untuk tidak membangkang yang ma'ruf, maka siapa diantara kalian memenuhi baiatnya, maka ganjarannya disisi Allah, dan barangsiapa yang melanggar janji (ikrar atau baiat) nya lantas dihukum di dunia, maka itu sebagai kaffarat baginya, dan barangsiapa yang melanggarnya lantas Allah menutupinya (membiarkannya), maka urusannya kepada Allah, jika Allah berkenan Allah akan menyiksanya, dan jika berkenan ia memaafkannya." maka kami pun berbaiat kepadanya untuk sedemikian ini.”

حَدَّثَنَا مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُ النِّسَاءَ بِالْكَلَامِ بِهَذِهِ الْآيَةِ { لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا } قَالَتْ وَمَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلَّا امْرَأَةً يَمْلِكُهَا

“Telah menceritakan kepada kami Mahmud telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam membaiat wanita cukup dengan lisan (tidak berjabat tangan) dengan ayat ini; 'Untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun….' sampai akhir (QS. Al Mumtahanah 12) kata Aisyah; Tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali tidak pernah menyentuh wanita selain wanita yang beliau miliki (isterinya).”(HR. Bukhari)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ بَايَعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ عَلَيْنَا { أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا } وَنَهَانَا عَنْ النِّيَاحَةِ فَقَبَضَتْ امْرَأَةٌ مِنَّا يَدَهَا فَقَالَتْ فُلَانَةُ أَسْعَدَتْنِي وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَجْزِيَهَا فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا فَذَهَبَتْ ثُمَّ رَجَعَتْ فَمَا وَفَتْ امْرَأَةٌ إِلَّا أُمُّ سُلَيْمٍ وَأُمُّ الْعَلَاءِ وَابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ امْرَأَةُ مُعَاذٍ أَوْ ابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ وَامْرَأَةُ مُعَاذٍ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari Ayyub dari Hafshah dari Ummu 'Athiyyah mengatakan, kami berbaiat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau membacakan ayat: 'Untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun….' sampai akhir(QS. Al Mumtahanah 12), dan beliau melarang kami dari niyahah (meratap, menjerit-jerit atau menapuk pipi ketika kematian). Kemudian ada seseorang yang mencabut tangannya dari kami dan mengatakan; 'wanita fulanah telah membahagiakanku dan aku ingin membalasnya, ' namun Nabi tidak mengucapkan apa-apa, lantas si wanita itu terus ngeloyor dan kembali lagi, sehingga tak ada yang memenuhi janji setianya (baiat) selain Ummu Sulaim, Ummul 'Ala, anak perempuan Abu Sabrah yang ia adalah isteri Mu'adz atau anak perempuan Abu Sabrah, dan isteri Mu'adz.”(HR. Bukhari)

Imam Muslim Juga membuat bab tentang Wajibnya memenuhi Bai’at para khalifah yang pertama dan berikutnya.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِينَ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَرَّادٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ فُرَاتٍ عَنْ أَبِيهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Furat Al Qazzaz dari Abu Hazim dia berkata, "Saya pernah duduk (menjadi murid) Abu Hurairah selama lima tahun, saya pernah mendengar dia menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap Nabi meninggal maka akan digantikan oleh Nabi yang lain sesudahnya. Dan sungguh, tidak akan ada Nabi lagi setelahku, namun yang ada adalah para khalifah (kepala pemerintahan) yang mereka akan banyak berbuat dosa." Para sahabat bertanya, "Apa yang anda perintahkan untuk kami jika itu terjadi?" beliau menjawab: "Tepatilah baiat yang pertama, kemudian yang sesudah itu. Dan penuhilah hak mereka, kerana Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka tentang pemerintahan mereka."

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abdullah bin Barrad Al Asy'ari keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Al Hasan bin Furrat dari ayahnya dengan isnad seperti ini."(HR. Muslim)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ وَوَكِيعٌ ح و حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dan Waki'. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Waki'. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Ibnu Numair keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ali bin Khasyram keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus semuanya dari Al A'masy. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah sedangkan lafadznya dari dia, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Zaid bin Wahb dari Abdullah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sepeninggalku akan ada penguasa-penguasa negara yang mementingkan diri sendiri dan membuat kebijaksanaan-kebjiksanaan yang tidak kalian sukai." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika mengalami peristiwa tersebut?" beliau menjawab: "Tunaikanlah kewajiban kalian dan mintalah hak kalian kepada Allah."(HR. Muslim)

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ رَبِّ الْكَعْبَةِ قَالَ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ جَالِسٌ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ وَالنَّاسُ مُجْتَمِعُونَ عَلَيْهِ فَأَتَيْتُهُمْ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَمِنَّا مَنْ يُصْلِحُ خِبَاءَهُ وَمِنَّا مَنْ يَنْتَضِلُ وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشَرِهِ إِذْ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ جَامِعَةً فَاجْتَمَعْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلَاءٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا وَتَجِيءُ فِتْنَةٌ فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ لَهُ أَنْشُدُكَ اللَّهَ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْوَى إِلَى أُذُنَيْهِ وَقَلْبِهِ بِيَدَيْهِ وَقَالَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي فَقُلْتُ لَهُ هَذَا ابْنُ عَمِّكَ مُعَاوِيَةُ يَأْمُرُنَا أَنْ نَأْكُلَ أَمْوَالَنَا بَيْنَنَا بِالْبَاطِلِ وَنَقْتُلَ أَنْفُسَنَا وَاللَّهُ يَقُولُ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا }قَالَ فَسَكَتَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ أَطِعْهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَاعْصِهِ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ

 و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُنْذِرِ إِسْمَعِيلُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ رَبِّ الْكَعْبَةِ الصَّائِدِيِّ قَالَ رَأَيْتُ جَمَاعَةً عِنْدَ الْكَعْبَةِ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ

“Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Zaid bin Wahb dari Abdurrahman bin Abd Rabbil Ka'bah dia berkata, "Ketika saya masuk masjid, maka terlihat olehku Abdullah bin 'Amru bin 'Ash duduk di bawah naungan ka'bah di kelilingi orang banyak. Lalu aku datangi mereka dan duduk di dekat Abdullah. Dia berkata, "Kami pernah mengadakan suatu perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu di suatu tempat pemberhentian kami berhenti. Sebagian kami ada yang memperbaiki tempat tidur, sebagian lagi berlatih memanah, sebagian lagi memberi makan hewan dan sebagainya. Tiba-tiba terdengar utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru, memanggil kami untuk shalat berjama'ah, lalu kami berkumpul di dekat beliau. Beliau bersabda: "Para Nabi sebelum saya diutus menuntun umatnya kepada kebaikan yang telah diajarkan Allah kepada mereka, dan mengingatkan bahaya yang mengancam mereka. Ummatku yang sempurna dan selamat ialah angkatan yang pertama-tama, angkatan sesudah itu akan ditimpa berbagai cobaan berupa hal-hal yang tidak disenanginya, seperti timbulnya fitnah. Di mana-mana sebagian mereka menghina sebagian yang lain, oleh karena itu timbullah bencana. Orang-orang mukmin berkata, 'Inilah kiranya yang membinasakanku', Setelah hilang bencana tersebut, timbul pula bencana yang lain. Dan orang mukmin berkata, 'Ini..! Ini..!" Siapa yang ingin bebas dari neraka dan ingin masuk ke surga, hendaklah dia menemui kematiannya dalam keimanan kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah dia berjasa kepada ummat manusia sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat itu. Siapa yang baik dengan seorang pemimpin (penguasa) lalu dia memenuhi bai'atnya dengan sepenuh hati, hendaklah dia mematuhi pemimpin itu semampunya. Jika yang lain datang memberontak, penggallah lehernya." Abdurrahman berkata, "Aku lebih mendekat lagi kepada 'Amru, lalu saya berkata, "Dengan nama Allah, saya bertanya kepada anda, 'Apakah kamu mendengar sendiri hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' dia menunjuk tangannya ke telinga dan hatinya seraya berkata, "Saya mendengarnya dengan kedua telingaku dan kusimpan ke dalam hatiku." Lalu kukatakan kepadanya, "Ini anak pamanmu, Mu'awiyah! Dia menyuruh kami memakan harta sesama dengan cara yang haram dan memerintahkan untuk saling membunuh sesama. Padahal Allah telah berfirman: '(Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang haram, kecuali berjual beli dengan cara suka sama suka sesamamu, dan janganlah kamu membunuh saudaramu (sesama muslim). Sesungguhnya Allah Maha penyayang kepadamu) ' (Qs. An Nisaa`: 29). 'Amru diam sebentar kemudian dia berkata, "Patuhilah perintahnya bila sesuai dengan perintah Allah dan langgarlah perintahnya bila melanggar perintah Allah!"

Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair serta Abu Sa'id Al Asyaj mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Waki'. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah keduanya dari Al A'masy dengan isnad seperti ini."

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abu Al Mundzir Isma'il bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abu As Safar dari 'Amir dari Abdurrahman bin Abd Rabbil Ka'bah Ash Sha`idi dia berkata, "Saya melihat sekelompok orang di sisi Ka'bah…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Al A'masy. "(HR. Muslim)

BAB : JIKA DUA KHALIFAH DIBAI’AT

و حَدَّثَنِي وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
“Dan telah menceritakan kepadaku Wahb bin Baqiyah Al Wasithi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada dua khalifah yang dibaiat, maka bunuhlah yang paling terakhir dari keduanya." (HR.Muslim)

Ahli hadis yang lain Imam Abu Daud juga menyinggung tentang bai’at dalam kitab beliau Sunan Abu Daud :

Bab tentang Bai’at

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا نُبَايِعُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَيُلَقِّنُنَا فِيمَا اسْتَطَعْتَ

“Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, ia berkata; dahulu kami membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan mentaati, dan beliau membisikkan: "Semampumu!"(HR. Abu Daud)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ عَنْ بَيْعَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّسَاءَ قَالَتْ مَا مَسَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ إِلَّا أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهَا فَإِذَا أَخَذَ عَلَيْهَا فَأَعْطَتْهُ قَالَ اذْهَبِي فَقَدْ بَايَعْتُكِ

“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Malik, dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bahwa Aisyah radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya mengenai bai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada para wanita. Ia berkata; tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh tangan wanita sama sekali kecuali beliau mengambil sumpah atasnya, maka apabila beliau telah mengambil sumpah atasnya beliau berkata: "Pergilah, aku telah membaiat kalian!"(HR. Abu Daud)

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ حَدَّثَنِي أَبُو عَقِيلٍ زَهْرَةُ بْنُ مَعْبَدٍ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هِشَامٍ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَتْ بِهِ أُمُّهُ زَيْنَبُ بِنْتُ حُمَيْدٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ صَغِيرٌ فَمَسَحَ رَأْسَهُ

“Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Umar bin Maisarah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid?, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Abu 'Aqil Zahrah bin Ma'bad, dari kakeknya yaitu Abdullah bin Hisyam, dan ia pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ibunya yaitu Zainab binti Humaid telah membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian berkata; wahai Rasulullah, bai'atlah dia! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia masih kecil." Kemudian beliau mengusap kepalanya.”(HR. Abu Daud)

Imam An Nasai membuat Kitab tersendiri tentang Bai’at di dalam kitab Sunannya :
BAI’AT UNTUK MENDENGAR DAN TAAT

أَخْبَرَنَا الْإِمَامُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ النَّسَائِيُّ مِنْ لَفْظِهِ قَالَ أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْيُسْرِ وَالْعُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ بِالْحَقِّ حَيْثُ كُنَّا لَا نَخَافُ لَوْمَةَ لَائِمٍ

 أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَذَكَرَ مِثْلَهُ

“Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yahya bin Sa'id dari 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit dari 'Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela.
Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Hammad, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Al Laits dari Yahya bin Sa'id dari 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit dari ayahnya bahwa 'Ubadah bin Ash Shamit berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan susah dan mudah... dan ia menyebutkan hadits seperti itu.”(HR. AN Nasai)

BERBAI’AT UNTUK TIDAK MENENTANG URUSAN DARI YANG BERWENANG

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عُبَادَةَ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْيُسْرِ وَالْعُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُولَ أَوْ نَقُومَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لَا نَخَافُ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Salamah dan Al Harits bin Miskin dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari Ibnu Al Qasim, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari Yahya bin Sa'id, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku ayahku dari 'Ubadah, ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan mudah dan sulit, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan mengatakan atau melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela.”(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK BERKATA YANG BENAR

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُ كُنَّا

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Ayyub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Ibnu Ishaq dan Yahya bin Sa'id dari 'Ubadah bin Al Walid bin Ash Shamit dari ayahya dari kakeknya, ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit dan mudah, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan mengatakan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela.”(An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK BERKATA ADIL

أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَادَةُ بْنُ الْوَلِيدِ أَنَّ أَبَاهُ الْوَلِيدَ حَدَّثَهُ عَنْ جَدِّهِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي عُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَمَنْشَطِنَا وَمَكَارِهِنَا وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْعَدْلِ أَيْنَ كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Al Walid bin Katsir, ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubadah bin Al Walid bahwa ayahnya telah menceritakan kepadanya dari kakeknya yaitu 'Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit dan mudah, kami senangi maupun kami benci, dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan mengatakan keadilan dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela.(HR. An Nasai)

BAI’AT UNTUK MENGUTAMAKAN ORANG LAIN

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَيَّارٍ وَيَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُمَا سَمِعَا عُبَادَةَ بْنَ الْوَلِيدِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَمَّا سَيَّارٌ فَقَالَ عَنْ أَبِيهِ وَأَمَّا يَحْيَى فَقَالَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي عُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَمَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كَانَ لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ قَالَ شُعْبَةُ سَيَّارٌ لَمْ يَذْكُرْ هَذَا الْحَرْفَ حَيْثُمَا كَانَ وَذَكَرَهُ يَحْيَى قَالَ شُعْبَةُ إِنْ كُنْتُ زِدْتُ فِيهِ شَيْئًا فَهُوَ عَنْ سَيَّارٍ أَوْ عَنْ يَحْيَى

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Walid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sayyar dan Yahya bin Sa'id bahwa keduanya telah mendengar 'Ubadah bin Al Walid menceritakan dari ayahnya... adapun Sayyar, ia berkata; dari ayahya. Sedangkan Yahya, ia berkata; dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata; kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit dan mudah, kami senangi maupun kami benci, dan mendahulukan atas diri kami dan tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya, dan melakukan kebenaran dimanapun kami berada, tidak takut kepada celaan orang yang mencela. Syu’bah berkata bahwa Sayyar tidak menyebutkan huruf ini “ dimanapun berada” dan Yahya menyebutkannya. Syu’bah berkata jika aku menambahkan sesuatu di dalamnya maka itu berarti dari Yassar atau Yaya.”(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَيْكَ بِالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَعُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ

“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ya'qub dari Abu Hazim dari Abu Shaleh dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kewajibanmu untuk taat dalam perkara yang kamu senangi maupun kamu benci dalam keadaan sulit maupun mudah serta mengutamakan atas dirimu."(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK MENASEHATI SETIAP ORANG MUSLIM

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ziyad bin 'Ilaqah dari Jarir, ia berkata; saya membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menasehati setiap muslim.”(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ قَالَ جَرِيرٌ بَايَعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَأَنْ أَنْصَحَ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah dari Yunus dari 'Amr bin Sa'id dari Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir, Jarir berkata; saya membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan mentaati dan menasehati setiap muslim.”(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK TIDAK LARI DARI MEDAN PERANG

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ لَمْ نُبَايِعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمَوْتِ إِنَّمَا بَايَعْنَاهُ عَلَى أَنْ لَا نَفِرَّ
“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zubair, ia mendengar Jabir berkata; kami tidak membait Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mati, sesungguhnya kami membaiat beliau untuk tidak lari dari perang.”(HR.An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK MENYAMBUT KEMATIAN

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ قُلْتُ لِسَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ بَايَعْتُمْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ قَالَ عَلَى الْمَوْتِأَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ قُلْتُ لِسَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ بَايَعْتُمْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ قَالَ عَلَى الْمَوْتِ
“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il dari Yazid bin Abu 'Ubaid, ia berkata; saya berkata kepada Salamah bin Al Akwa'; untuk sesuatu apakah kalian membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari di Hudaibiyah? Ia berkata; untuk mati.”(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK BERJIHAD

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَمْرَو بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أُمَيَّةَ ابْنَ أَخِي يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ يَعْلَى بْنَ أُمَيَّةَ قَالَ جِئْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَبِي أُمَيَّةَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْ أَبِي عَلَى الْهِجْرَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُبَايِعُهُ عَلَى الْجِهَادِ وَقَدْ انْقَطَعَتْ الْهِجْرَةُ

“Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Amr bin As Sarh, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Amr bin Al Harits dari Ibnu Syihab bahwa 'Amr bin Abdurrahman bin Umayyah anak saudara Ya'la bin Umayyah bahwa ayahnya mengabarkan kepadanya bahwa Ya'la bin Umayyah berkata; aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Abu Umayyah ketika hari penaklukan Mekkah lalu aku berkata; wahai Rasulullah bai’atlah ayahku untuk berhijrah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku membaitnya untuk berjihad karena hijrah telah terputus."(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَحَوْلَهُ عِصَابَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَّى فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْكُمْ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ خَالَفَهُ أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ

“Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd, ia berkata; telah menceritakan kepadaku pamanku, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Syihab, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Idris Al Khaulani bahwa 'Ubadah bin Ash Shamit berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidak mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut.” (HR. An Nasai)

أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ فُضَيْلٍ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا تُبَايِعُونِي عَلَى مَا بَايَعَ عَلَيْهِ النِّسَاءُ أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنْ أَصَابَ بَعْدَ ذَلِكَ شَيْئًا فَنَالَتْهُ عُقُوبَةٌ فَهُوَ كَفَّارَةٌ وَمَنْ لَمْ تَنَلْهُ عُقُوبَةٌ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ

“Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ya'qub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shaleh bin Kaisan dari Al Harits bin Fudhail bahwa Ibnu Syihab menceritakan kepadanya dari 'Ubadah bin Ash Shamit bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK HIJRAH

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي جِئْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَقَدْ تَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ قَالَ ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا

“Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Habib bin 'Arabi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Atho` bin As Saib dari ayahnya dari Abdullah bin 'Amr bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; saya datang berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan sungguh saya telah meninggalkan kedua orangtuaku yang menangis, beliau bersabda: "Kembalilah kepada keduanya buatlah mereka tertawa seperti engkau membuat mereka menangis."(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK PERKARA YANG DISENANGI DAN DIBENCI

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ وَالشَّعْبِيِّ قَالَا قَالَ جَرِيرٌ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ أُبَايِعُكَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِيمَا أَحْبَبْتُ وَفِيمَا كَرِهْتُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ يَا جَرِيرُ أَوَ تُطِيقُ ذَلِكَ قَالَ قُلْ فِيمَا اسْتَطَعْتُ فَبَايَعَنِي وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Qudamah dari Jarir dari Mughirah dari Abu Wail dan Asy Sya'bi mereka berkata; Jarir berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata kepadanya; saya berbai'at kepadamu untuk mendengar dan taat dalam perkara yang saya senangi dan perkara yang saya benci. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apakah engkau mampu melakukan hal itu wahai Jarij?" Beliau bersabda: "Katakan dalam perkara yang saya mampu." Maka beliau membai'at saya untuk menasehati setiap muslim.(HR. An Nasai)

BERBAI’AT UNTUK MEMISAHKAN DIRI DARI ORANG MUSYRIK

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ وَعَلَى فِرَاقِ الْمُشْرِكِ
 أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي نُخَيْلَةَ عَنْ جَرِيرٍ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ
“Telah mengabarkan kepada kami Bisyr bin Khalid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Wail dari Jarir, ia berkata; saya berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendirikan shalat, membayar zakat dan menasehati setiap orang muslim, serta meninggalkan orang musyrik.
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Yahya bin Muhammad, Ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ar Rabi', ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Al A'masy dari Abu Wail dari Abu Nukhailah dari Jarir, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam...kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. “(HR.An Nasai)

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي نُخَيْلَةَ الْبَجَلِيِّ قَالَ قَالَ جَرِيرٌ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُبَايِعُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْسُطْ يَدَكَ حَتَّى أُبَايِعَكَ وَاشْتَرِطْ عَلَيَّ فَأَنْتَ أَعْلَمُ قَالَ أُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتُنَاصِحَ الْمُسْلِمِينَ وَتُفَارِقَ الْمُشْرِكِينَ

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Qudamah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Abu Wail dari Abu Nukhailah Al Bajili, ia berkata; Jarir berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sedang membai'at. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, hamparkan tanganmu hingga saya berbai'at kepadamu dan memintalah syarat kepadaku, engkau lebih mengetahui. beliau bersabda: " Saya bai'at engkau untuk beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, saling menasehati diantara orang-orang muslim, dan meninggalkan orang-orang musyrik."(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَهْطٍ فَقَالَ أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِيهِ فَهُوَ طَهُورُهُ وَمَنْ سَتَرَهُ اللَّهُ فَذَاكَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ

“Telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami Ghundar, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ma'mar, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani, ia berkata; saya mendengar 'Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durhaka kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya."(HR. An Nasai)

BAI’ATNYA WANITA

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ لَمَّا أَرَدْتُ أَنْ أُبَايِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ امْرَأَةً أَسْعَدَتْنِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَذْهَبُ فَأُسْعِدُهَا ثُمَّ أَجِيئُكَ فَأُبَايِعُكَ قَالَ اذْهَبِي فَأَسْعِدِيهَا قَالَتْ فَذَهَبْتُ فَسَاعَدْتُهَا ثُمَّ جِئْتُ فَبَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dari Muhammad dari Ummu 'Athiyah, ia berkata; tatkala saya ingin membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya terdapat seorang wanita yang membantuku melakukan ratapan pada masa jahiliyah lalu saya pergi untuk membantunya melakukan ratapan, kemudian saya datang kepadamu untuk berbai'at. Beliau bersabda: "Pergilah dan bantulah dia melakukan ratapan." Kemudian saya pergi dan membantu melakukan ratapan kemudian saya datang dan membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْعَةَ عَلَى أَنْ لَا نَنُوحَ

Telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Ahmad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi', ia berkata; telah memberitakan kepada kami Hammad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dari Ummu 'Athiyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil bai'at dari kami agar tidak melakukan ratapan.”(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ أُمَيْمَةَ بِنْتِ رُقَيْقَةَ أَنَّهَا قَالَتْ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ نُبَايِعُهُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ لَا نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا نَسْرِقَ وَلَا نَزْنِيَ وَلَا نَأْتِيَ بِبُهْتَانٍ نَفْتَرِيهِ بَيْنَ أَيْدِينَا وَأَرْجُلِنَا وَلَا نَعْصِيكَ فِي مَعْرُوفٍ قَالَ فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ قَالَتْ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَرْحَمُ بِنَا هَلُمَّ نُبَايِعْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلُ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Umaimah binti Ruqaiqah bahwa ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara beberapa wanita Anshar, kami berbai'at kepadanya dan berkata; wahai Rasulullah, kami berbai'at kepadamu untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak melakukan kedustaan yang diadakan diantara kedua tangan dan kaki kami, tidak mendurhakaimu dalam perkara yang baik. Beliau bersabda: "Dalam perkara yang kalian mampu." Ia berkata; maka kami katakan; Allah dan RasulullahNya lebih sayang kepada kami. Mari kami baiat engkau wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita. Sesungguhnya perkataanku kepada seratus orang wanita seperti perkataanku kepada satu orang wanita atau seperti perkataanku kepada satu orang wanita."(HR.An Nasai)

BAI’AT ORANG YANG BERPENYAKIT

أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ يُقَالُ الشَّرِيدِ لَهُ كَانَ عَمْرٌو عَنْ أَبِيهِ قَالَ فِي وَفْدِ وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْجِعْ فَقَدْ بَايَعْتُكَ

“Telah mengabarkan kepada kami Ziyad bin Ayyub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Ya'la bin 'Atho` dari seorang laki-laki yang dipanggil dari yuqal asy syarid lahu, 'Amr berkata dari Ayahnya berkata; di antara utusan orang-orang Tsaqif terdapat seorang laki-laki yang mengidap penyakit lepra kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan kepadanya dan bersabda: "Kembalilah, sungguh saya telah membai'atmu."(HR. An Nasai)

BAI’ATNYA ANAK-ANAK

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ عَنْ الْهِرْمَاسِ بْنِ زِيَادٍ قَالَ مَدَدْتُ يَدِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا غُلَامٌ لِيُبَايِعَنِي فَلَمْ يُبَايِعْنِي
“Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus dari Ikrimah bin 'Ammar dari Al Hirmas bin Ziyad, ia berkata; saya mengulurkan tanganku kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ketika itu saya adalah seorang anak kecil, agar saya membai'at beliau namun beliau tidak menerimaku.”(HR.An Nasai)

BAI’ATNYA BUDAK

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَا يَشْعُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيدُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ
“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Abu Az Zubair dari Jabir, ia berkata; telah datang seorang budak kemudian ia membai'at Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak merasakan bahwa ia adalah budak kemudian tuannya datang hendak mengambilnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah ia kepadaku." Kemudian beliau membelinya dengan dua budak hitam. Kemudian beliau tidak membai'at seseorang hingga bertanya kepadanya apakah ia seorang budak?(HR. An Nasai)

MEMINTA BAI’AT DIBATALKAN

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْإِسْلَامِ فَأَصَابَ الْأَعْرَابِيَّ وَعْكٌ بِالْمَدِينَةِ فَجَاءَ الْأَعْرَابِيُّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى فَخَرَجَ الْأَعْرَابِيُّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي خَبَثَهَا وَتَنْصَعُ طِيبَهَا

“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah bahwa seorang badui membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Kemudian orang badui tersebut tertimpa penyakit demam di Madinah kemudian orang badui tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, batalkan bai'atku, kemudian beliau menolak, kemudian ia datang kepada beliau dan berkata; batalkan bai'atku. Kemudian beliau menolak, lalu orang badui tersebut keluar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Madinah seperti alat peniup api tukang besi yang menghilangkan kotoran serta memurnikan yang baiknya. "(HR.An Nasai)

BERBAI’AT SEBATAS KEMAMPUAN

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ ح و أَخْبَرَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا نُبَايِعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ثُمَّ يَقُولُ فِيمَا اسْتَطَعْتَ وَقَالَ عَلِيٌّ فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdullah bin Dinar, telah menceritakan serta mengabarkan kepadaku Ali bin Hujr dari Isma'il dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar, ia berkata; dahulu kami membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, kemudian beliau bersabda: "Dalam perkara yang engkau mampu." Dan Ali mengatakan; dalam perkara yang kalian mampu. (HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا حِينَ نُبَايِعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Muhammad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Musa bin 'Uqbah dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar, ia berkata; kami ketika membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat. beliau bersabda kepada kami: "Dalam perkara yang kalian mampu.”(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فَلَقَّنَنِي فِيمَا اسْتَطَعْتَ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Husyaim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sayyar dari Asy Sya'bi dari Jarir bin Abdullah, ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, kemudian beliau membisikkan kepadaku: "Dalam perkara yang engaku mampu". Serta menasehati setiap muslim.”(HR. An Nasai)

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ أُمَيْمَةَ بِنْتِ رُقَيْقَةَ قَالَتْ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَقَالَ لَنَا فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Umaimah binti Ruqaiqah, ia berkata; kami berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara beberapa orang wanita, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam perkara yang kalian mampu."(HR. An Nasai)

BERBAI’AT KEPADA IMAM DAN MENYERAHKAN BAI’ATNYA

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ رَبِّ الْكَعْبَةِ قَالَ انْتَهَيْتُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَهُوَ جَالِسٌ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ وَالنَّاسُ عَلَيْهِ مُجْتَمِعُونَ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ بَيْنَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ إِذْ نَزَلْنَا مَنْزِلًا فَمِنَّا مَنْ يَضْرِبُ خِبَاءَهُ وَمِنَّا مَنْ يَنْتَضِلُ وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشْرَتِهِ إِذْ نَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ فَاجْتَمَعْنَا فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى مَا يَعْلَمُهُ خَيْرًا لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ مَا يَعْلَمُهُ شَرًّا لَهُمْ وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَتْ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَإِنَّ آخِرَهَا سَيُصِيبُهُمْ بَلَاءٌ وَأُمُورٌ يُنْكِرُونَهَا تَجِيءُ فِتَنٌ فَيُدَقِّقُ بَعْضُهَا لِبَعْضٍ فَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ ثُمَّ تَجِيءُ فَيَقُولُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتُدْرِكْهُ مَوْتَتُهُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ مَا يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا رَقَبَةَ الْآخَرِ فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هَذَا قَالَ نَعَمْ وَذَكَرَ الْحَدِيثَ

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sarri dari Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Zaid bin wahb dari Abdurrahman bin Abdu Rabbil Ka'bah, ia berkata; saya sampai kepada Abdullah bin 'Amr dan ia dalam keadaan duduk di bawah naungan Ka'bah dan orang-orang berkumpul mengerumuninya. Abdurrahman berkata; saya mendengar ia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu safar kemudian kami singgah disuatu tempat, diantara kami ada yang mendirikan tenda, dan diantara kami ada yang berlomba memanah, serta diantara kami ada yang sedang mengeluarkan kuda menuju tempat merumput, tiba- tiba penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; shalat berjama'ah! Maka kami berkumpul lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorangpun nabi sebelumku melainkan ia akan menunjukkan umatnya kepada apa yang ia ketahui sebagai kebaikan untuk mereka, dan memperingatkan mereka terhadap apa yang ia ketahui sebagai keburukan bagi mereka dan umat kalian ini dijadikan keselamatannya dari apa yang membahayakan agama ada dipermulaan mereka dan orang terakhir diantara mereka akan tertimpa bencana dan perkara-perkara yang mereka ingkari. Akan datang berbagai fitnah kemudian sebagian mereka mendorong sebagian yang lain, kemudian datang sebuah fitnah lalu seorang mukmin akan mengatakan; inilah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang kemudian datang lalu ia berkata; ini adalah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang. Barang siapa diantara kalian yang ingin dijauhkan dari Neraka dan masuk Surga maka hendaknya kematian menjemputnya dalam keadaan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan hendaknya ia memberikan kepada manusia apa yang ia senang untuk diberikan kepadanya. Barang siapa yang membai'at seorang imam kemudian ia memberikan tangannya serta buah hatinya maka hendaknya ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, kemudian apabila ada orang yang merebutnya maka penggallahnya." Kemudian saya mendekat kepada beliau dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal ini? Maka ia berkata; ya. Dan ia menyebutkan hadits tersebut.(HR. An Nasai)

GANJARAN BAGI YANG MEMENUHI BAI’AT

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ فَقَالَ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ { فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ } وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Abu Idris Al Khaulani dari 'Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majelis kemudian beliau bersabda: "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, dan tidak berzina. " Kemudian beliau membacakan sebuah ayat. Barang siapa yang memenuhinya diantara kalian maka pahalanya menjadi tanggungan Allah dan barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian Allah 'azza wajalla menutupinya maka apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya.\"(HR.An Nasai)

Imam Ibnu Majah juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya dalam kitab Al Jihad bab Al Bai’at :


حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَجْلَانَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَالْأَثَرَةِ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُولَ الْحَقَّ حَيْثُمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Muhammad bin Ishaq dan Yahya bin Sa'id, Ubaidullah bin Umar dan Ibnu 'Ajlan dari 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit dari Bapaknya dari 'Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata; "Kami telah membaiatkan diri kepada Rasulullah untuk mendengar dan patuh pada saat yang sulit dan mudah, di saat semangat atau di saat dibenci serta di saat ada kepentingan kita. Selain itu agar kami tidak menolak perintah dari orang yang layak memerintah dan agar kami mengemukakan kebenaran di mana saja berada. Kami tidak takut kepada cacian para pencaci demi hak-hak Allah."(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ التَّنُوخِيُّ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي مُسْلِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي الْحَبِيبُ الْأَمِينُ أَمَّا هُوَ إِلَيَّ فَحَبِيبٌ وَأَمَّا هُوَ عِنْدِي فَأَمِينٌ عَوْفُ بْنُ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيُّ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ تِسْعَةً فَقَالَ أَلَا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللَّهِ فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَعَلَامَ نُبَايِعُكَ فَقَالَ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُوا الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ وَتَسْمَعُوا وَتُطِيعُوا وَأَسَرَّ كَلِمَةً خُفْيَةً وَلَا تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُهُ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُ

“Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar; telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim; telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdul Aziz At Tanukhi dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Muslim berkata; telah menceritakan kepadaku Al Habib Al Amin dan aku memanggilnya Habib tapi dia jugalah yang terpercaya, yaitu Auf bin Malik Al Asyja'i, ia berkata; \"Kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tujuh, delapan atau sembilan orang. la berkata; 'Bukankah kalian ingin berbai'at pada Rasulullah?! ' Kami membentangkan tangan kami. Seseorang berkata; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami telah membaiat dirimu, maka bagaimana cara berbaiat atas dirimu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hendaklah kalian beribadah kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya. Dirikanlah shalat lima waktu dan dengarkan serta taati perintah pemimpinmu -beliau mengemukakannya dengan ucapan yang samar- dan janganlah meminta-minta kepada orang lain.' 'Auf berkata; 'Aku sungguh telah melihat sebagian mereka yang cambuknya terjatuh, maka mereka tidak meminta kepada orang lain untuk mengambilkannya.”(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَتَّابٍ مَوْلَى هُرْمُزَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فَقَالَ فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad; telah menceritakan kepada kami Waki'; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Attab mantan budak Hurmuz, ia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik, berkata; "Kami telah berbai'at terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, untuk mendengar dan taat kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada sesuatu yang kalian mampu.’(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَمْ يَشْعُرْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيزُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا بَعْدَ ذَلِكَ حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh; telah memberitakan kepada kami Al Laits bin Sa'ad dari Abu Zubair dari Jabir, ia berkata; \"Seorang hamba sahaya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membaiat dirinya di saat hijrah. Rasulullah tidak merasa bahwa orang tersebut adalah seorang hamba sahaya lalu majikannya tiba dan meminta hamba sahaya tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Juallah hamba sahaya tersebut kepadaku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan dua orang hamba sahaya lainnya yang berkulit hitam. Rasulullah tidak pernah melakukannya lagi kepada siapapun setelah itu, sehingga beliau menanyakan kepadanya apakah dirinya seorang hamba sahaya atau bukan? '(HR. Ibnu Majah)

MEMENUHI BAI’AT

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلَاةِ يَمْنَعُهُ مِنْ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللَّهِ لَأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى لَهُ وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا لَمْ يَفِ لَهُ

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad serta Ahmad bin Sinan, semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: \"Ada tiga orang dimana Allah tidak mau berbicara kepada mereka dan tidak mau melihat mereka di hari kiamat. Mereka tidak dibersihkan dosa-dosanya oleh Allah dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Seseorang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi ia tidak mau memberikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang menjual suatu barang setelah Ashar dan ia bersumpah untuk mengambilnya, kemudian ia mempercayainya, padahal kenyataannya tidak demikian. Seseorang yang telah membaiatkan diri kepada seorang pemimpin, tetapi ia tidak membaiatnya, kecuali karena urusan duniawi. Apabila orang tersebut memberikannya, maka ia mematuhinya. Dan apabila ia tidak memberikannya, maka ia tidak mematuhinya."(HR.Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ حَسَنِ بْنِ فُرَاتٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ تَسُوسُهُمْ أَنْبِيَاؤُهُمْ كُلَّمَا ذَهَبَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَأَنَّهُ لَيْسَ كَائِنٌ بَعْدِي نَبِيٌّ فِيكُمْ قَالُوا فَمَا يَكُونُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوا قَالُوا فَكَيْفَ نَصْنَعُ قَالَ أَوْفُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَدُّوا الَّذِي عَلَيْكُمْ فَسَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْ الَّذِي عَلَيْهِمْ

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Hasan bin Furat dari Ayahnya dari Abu Hazim dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah dipimpin oleh Nabi-Nabi mereka. Setiap seorang Nabi meninggal dunia, maka pasti ada seorang Nabi yang menggantikannya dan sesungguhnya tidak ada Nabi bagi kalian setelah diriku." Mereka bertanya; 'Apa yang akan terjadi wahai Rasulullah? ' Rasulullah menjawab: 'Akan ada banyak pemimpin.' Mereka bertanya lagi; 'Maka, apa yang harus kami perbuat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Laksanakan bai'at yang ada, satu persatu, laksanakan sesuatu yang menjadikan kewajiban kalian. Dan Allah akan mempertanyakan sesuatu yang menjadi kewajiban mereka.”(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْصَبُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair; telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid; telah menceritakan kepada kami Syu'bah; demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi dari Syu'bah dari Al A'masy dari Abu Wa`il dari 'Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ditancapkan pada setiap orang yang melarikan diri dari peperangan berupa bendera di hari kiamat. Dikatakan: ini adalah pengkhianatan si fulan."(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى اللَّيْثِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا إِنَّهُ يُنْصَبُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقَدْرِ غَدْرَتِهِ
“Telah menceritakan kepada kami Imran bin Musa Al Laitsi; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid; telah memberitakan kepada kami 'Ali bin Zaid bin Jud'an dari Abu Nadlrah dari Abu Said Al Khudri, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: \"Ingatlah, akan ditancapkan bendera di hari kiamat bagi orang yang melarikan diri dari peperangan sesuai dengan pengkhianatannya." (HR. Ibnu Majah)

BAI’ATNYA KAUM WANITA

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ أَنَّهُ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ أُمَيْمَةَ بِنْتَ رُقَيْقَةَ تَقُولُ
جِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ نُبَايِعُهُ فَقَالَ لَنَا فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ

“Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah bahwa ia mendengar Muhammad bin Al Munkadir berkata; Aku mendengar Umaimah binti Ruqaiqah, ia berkata; "Aku bersama beberapa wanita lain menemui Nabi untuk berbai'at." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: 'Apa yang kalian mampu untuk melaksanakannya. Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.”(HR. Ibnu Majah)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَتْ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ { يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ }إِلَى آخِرِ الْآيَةِ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَا مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ لَا وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلَامِ قَالَتْ عَائِشَةُ وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النِّسَاءِ إِلَّا مَا أَمَرَهُ اللَّهُ وَلَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ بَايَعْتُكُنَّ كَلَامًا

“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahab, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah, isteri Nabi Shallallahu 'Aalihi Wa Sallam, ia berkata; "Wanita-wanita mukmin apabila mereka melakukan hijrah kepada Rasulullah, maka mereka diuji dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: 'Wahai Nabi apabila wanita-wanita mukmin datang kepadamu melakukan bai'at.'" Aisyah berkata; 'Barangsiapa yang telah berikrar dari wanita-wanita mukmin tersebut, maka ia telah berikrar dengan ujian tersebut. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar mereka berikrar dengan ucapan mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bergegaslah pergi aku telah membai'at kalian.' Tidak, demi Allah! Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita manapun sama sekali, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at mereka dengan ucapan.' Aisyah berkata; 'Demi Allah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan apa-apa terhadap kaum wanita kecuali apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Telapak tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh telapak tangan seorang wanita sama sekali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka apabila beliau telah membaiat mereka: 'Aku telah membai'at kalian dengan ucapan.”(HR. Ibnu Majah)

Imam Malik di dalam Muwatha’nya juga meriwayatkan :

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ كُنَّا إِذَا بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Dinar bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Jika kami berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mendengar dan taat, maka beliau akan bertitah kepada kami: 'Semampu kalian." (HR. Imam Malik)

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ أُمَيْمَةَ بِنْتِ رُقَيْقَةَ أَنَّهَا قَالَتْ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ بَايَعْنَهُ عَلَى الْإِسْلَامِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللَّهِ نُبَايِعُكَ عَلَى أَنْ لَا نُشْرِكَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا نَسْرِقَ وَلَا نَزْنِيَ وَلَا نَقْتُلَ أَوْلَادَنَا وَلَا نَأْتِيَ بِبُهْتَانٍ نَفْتَرِيهِ بَيْنَ أَيْدِينَا وَأَرْجُلِنَا وَلَا نَعْصِيَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ قَالَتْ فَقُلْنَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَرْحَمُ بِنَا مِنْ أَنْفُسِنَا هَلُمَّ نُبَايِعْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ

“Telah menceritakan kepadaku Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Umaimah binti Ruqaiqah berkata; \"Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika para wanita membaiatnya untuk Islam. Kami mengatakan; 'Wahai Rasulullah, kami membaiat anda untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak mendatangi kejahatan yang telah kami lakukan antara kedua tangan dan kaki kami, dan tidak bermaksiat terhadap anda dalam kebaikan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahkan: "Semampu dan sekuat kalian." Umaimah berkata, "Kami menyahutnya, "Allah dan Rasul-Nya lebih kami sayangi daripada diri kami. Wahai Rasulullah, kemarilah, kami akan membaiatmu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita." (HR. Malik)

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَتَبَ إِلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ يُبَايِعُهُ فَكَتَبَ إِلَيْهِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَمَّا بَعْدُ لِعَبْدِ اللَّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ سَلَامٌ عَلَيْكَ فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَأُقِرُّ لَكَ بِالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ عَلَى سُنَّةِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ فِيمَا اسْتَطَعْتُ

“Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Dinar bahwa Abdullah bin Umar menulis surat kepada Abdul Malik bin Marwan untuk membaiatnya, dia menulis; "Bismillahhi arrahman arrahim; amma ba'du, untuk Abdullah, Abdul Malik Amirul mukminin, semoga kesejahteraan atasmu, aku memuji Allah untukmu, yang tidak ada ilah yang patut disembah kecuali Dia, dan aku nyatakan untuk mendengar dan taat kepadamu di atas sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya semampuku.\"(HR. Malik)

IMAM AHMAD BIN HAMBAL JUGA MERIWAYATKAN HADIS YANG BANYAK BERKENAAN DENGAN BAI’AT DI ANATARNYA :

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ أَنَّهُ حَدَّثَهُ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِثَ عَشْرَ سِنِينَ يَتَّبِعُ الْحَاجَّ فِي مَنَازِلِهِمْ فِي الْمَوْسِمِ وَبِمَجَنَّةٍ وَبِعُكَاظٍ وَبِمَنَازِلِهِمْ بِمِنًى مَنْ يُؤْوِينِي مَنْ يَنْصُرُنِي حَتَّى أُبَلِّغَ رِسَالَاتِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ وَلَهُ الْجَنَّةُ فَلَا يَجِدُ أَحَدًا يَنْصُرُهُ وَيُؤْوِيهِ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ يَرْحَلُ مِنْ مُضَرَ أَوْ مِنْ الْيَمَنِ أَوْ زَوْرِ صَمَدٍ فَيَأْتِيهِ قَوْمُهُ فَيَقُولُونَ احْذَرْ غُلَامَ قُرَيْشٍ لَا يَفْتِنُكَ وَيَمْشِي بَيْنَ رِحَالِهِمْ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُشِيرُونَ إِلَيْهِ بِالْأَصَابِعِ حَتَّى بَعَثَنَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ مِنْ يَثْرِبَ فَيَأْتِيهِ الرَّجُلُ فَيُؤْمِنُ بِهِ فَيُقْرِئُهُ الْقُرْآنَ فَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ فَيُسْلِمُونَ بِإِسْلَامِهِ حَتَّى لَا يَبْقَى دَارٌ مِنْ دُورِ يَثْرِبَ إِلَّا فِيهَا رَهْطٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يُظْهِرُونَ الْإِسْلَامَ ثُمَّ بَعَثَنَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَأْتَمَرْنَا وَاجْتَمَعْنَا سَبْعُونَ رَجُلًا مِنَّا فَقُلْنَا حَتَّى مَتَى نَذَرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطْرَدُ فِي جِبَالِ مَكَّةَ وَيَخَافُ فَدَخَلْنَا حَتَّى قَدِمْنَا عَلَيْهِ فِي الْمَوْسِمِ فَوَاعَدْنَاهُ شِعْبَ الْعَقَبَةِ فَقَالَ عَمُّهُ الْعَبَّاسُ يَا ابْنَ أَخِي إِنِّي لَا أَدْرِي مَا هَؤُلَاءِ الْقَوْمُ الَّذِينَ جَاءُوكَ إِنِّي ذُو مَعْرِفَةٍ بِأَهْلِ يَثْرِبَ فَاجْتَمَعْنَا عِنْدَهُ مِنْ رَجُلٍ وَرَجُلَيْنِ فَلَمَّا نَظَرَ الْعَبَّاسُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي وُجُوهِنَا قَالَ هَؤُلَاءِ قَوْمٌ لَا أَعْرِفُهُمْ هَؤُلَاءِ أَحْدَاثٌ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَامَ نُبَايِعُكَ قَالَ تُبَايِعُونِي عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ وَعَلَى النَّفَقَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنْ الْمُنْكَرِ وَعَلَى أَنْ تَقُولُوا فِي اللَّهِ لَا تَأْخُذُكُمْ فِيهِ لَوْمَةُ لَائِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِي إِذَا قَدِمْتُ يَثْرِبَ فَتَمْنَعُونِي مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمْ الْجَنَّةُ فَقُمْنَا نُبَايِعُهُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ أَسْعَدُ بْنُ زُرَارَةَ وَهُوَ أَصْغَرُ السَّبْعِينَ فَقَالَ رُوَيْدًا يَا أَهْلَ يَثْرِبَ إِنَّا لَمْ نَضْرِبْ إِلَيْهِ أَكْبَادَ الْمَطِيِّ إِلَّا وَنَحْنُ نَعْلَمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ إِنَّ إِخْرَاجَهُ الْيَوْمَ مُفَارَقَةُ الْعَرَبِ كَافَّةً وَقَتْلُ خِيَارِكُمْ وَأَنْ تَعَضَّكُمْ السُّيُوفُ فَإِمَّا أَنْتُمْ قَوْمٌ تَصْبِرُونَ عَلَى السُّيُوفِ إِذَا مَسَّتْكُمْ وَعَلَى قَتْلِ خِيَارِكُمْ وَعَلَى مُفَارَقَةِ الْعَرَبِ كَافَّةً فَخُذُوهُ وَأَجْرُكُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِمَّا أَنْتُمْ قَوْمٌ تَخَافُونَ مِنْ أَنْفُسِكُمْ خِيفَةً فَذَرُوهُ فَهُوَ أَعْذَرُ عِنْدَ اللَّهِ قَالُوا يَا أَسْعَدُ بْنَ زُرَارَةَ أَمِطْ عَنَّا يَدَكَ فَوَاللَّهِ لَا نَذَرُ هَذِهِ الْبَيْعَةَ وَلَا نَسْتَقِيلُهَا فَقُمْنَا إِلَيْهِ رَجُلًا رَجُلًا يَأْخُذُ عَلَيْنَا بِشُرْطَةِ الْعَبَّاسِ وَيُعْطِينَا عَلَى ذَلِكَ الْجَنَّةَ

“Telah menceritakan kepada kami Ishaq Bin 'Isa telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim dari Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim dari Abu Az Zubair sesungguhnya dia telah menceritakan kepadanya Jabir bin Abdullah Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal selama sepuluh tahun mengikuti mereka di tempat mereka singgah, di pasar, di Majannah, Ukazh dan di tempat mereka singgah di Mina dengan menyerukan 'Siapa yang memberi perlindungan dan menolongku sehingga saya dapat menyampaikan risalah-risalah Rabb-ku AzzaWaJalla, dia akan mendapatkan surga, namun beliau tidak mendapat seorangpun yang menolongnya dan memberinya tempat tinggal. Bahkan ada seorang pengendara yang datang dari Mudlar atau dari Yaman atau Zaur Shomad. Kaum mereka mendatanginya dan berkata 'Hati-hati terhadap seorang pemuda dari Quraisy, kamu jangan sampai terkena fitnah darinya, mereka berjalan di hadapan kendaraan (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berdo'a kepada Allah AzzaWaJalla sambil menelunjukkan jari-jari mereka, sehingga Allah AzzaWaJalla mengutus kami dari Yatsrib. Salah seorang datang lalu masuk Islam, membaca Al qur'an dan kembali kepada keluarganya dalam keadaan telah masuk Islam, kaum tersebut menjadi Islam dengan keIslamannya sehingga tidak tersisa rumah-rumah di Madinah kecuali ada beberapa orang yang telah masuk Islam. Mereka menampakkan Islam kemudian Allah AzzaWaJalla mengutus kami. Kami melakukan umrah, dengan terkumpul sampai tujuh puluh orang laki-laki dari kami. Kami bertanya, sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diusir dari gunung Makkah dan tetap ketakutan? Lalu kami menemuinya pada saat musim Pasar Raya dan kami berjanji di suatu jalan di Aqobah. Lalu pamannya Al 'Abbas berkata; wahai anak saudaraku! sesungguhnya saya tidak tahu siapa kaum yang mendatangimu. Sesungguhnya saya memiliki pengetahuan tentang penduduk Yatsrib. Kami berkumpul menemui beliau, satu-satu, atau dua-dua orang. Tatkala Al Abbas Radliyallahu'anhu melihat wajah-wajah kami, ia berkata; mereka adalah suatu kaum yang saya tidak mengenal mereka, mereka adalah orang baru, lalu kami berkata; wahai Rasulullah kami akan berbaiat kepada anda? (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: \"Kalian berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan semangat maupun malas, dan berinfak baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar. Kalian berkata karena Allah, untuk tidak takut karena Allah terhadap orang yang mencela. Kalian menolongku jika saya datang ke Yatsrib dan menghalangi (musuh) jika saya datang kepada kalian sebagaimana kalian menghalangi untuk kalian sendiri, istri-istri kalian dan anak-anak kalian. Niscaya kalian mendapatkan surga \". lalu kami berdiri dan kami berbaiat kepadanya dan As'ad bin Zuroroh memegang tangan beliau, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara tujuh puluh orang tersebut. Lalu dia berkata; \"Pelanlah Wahai penduduk Yatsrib, kami tidak akan memukul perut-perut kendaraan kecuali kami tahu bahwa sesungguhnya dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya keluarnya beliau hari ini adalah dalam rangka memisahkan dari Arab semuanya dan akan membunuh orang yang terbaik kalian. Pedang mereka akan membunuh kalian. Jika kalian adalah kaum yang sabar terhadap hal itu, dan dalam membunuh orang terbaik kalian dan dalam memerangi Arab secara keseluruhan maka ambillah dan pahala kalian adalah dari Allah AzzaWaJalla, namun jika kalian kaum yang takut terhadap diri kalian maka tinggalkanlah hal itu dan itu menjadi alasan kalian di hadapan Allah. Mereka berkata; Wahai As'ad, ulurkan tanganmu, demi Allah kami tidak akan meninggalkan baiat ini dan kami tidak akan menguiranginya lalu kami menemui beliau satu orang satu orang, berdiri kepadanya dan beliau mengambil (baiat) dengan pengawasan 'Abbas dan menjanjikan kami untuk hal itu dengan surga.”(HR. AHMAD)

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ فَحَدَّثَنِي مَعْبَدُ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكِ بْنِ أَبِي كَعْبِ بْنِ الْقَيْنِ أَخُو بَنِي سَلِمَةَ أَنَّ أَخَاهُ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ وَكَانَ مِنْ أَعْلَمِ الْأَنْصَارِ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ وَكَانَ كَعْبٌ مِمَّنْ شَهِدَ الْعَقَبَةَ وَبَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَا قَالَ خَرَجْنَا فِي حُجَّاجِ قَوْمِنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ وَقَدْ صَلَّيْنَا وَفَقِهْنَا وَمَعَنَا الْبَرَاءُ بْنُ مَعْرُورٍ كَبِيرُنَا وَسَيِّدُنَا فَلَمَّا تَوَجَّهْنَا لِسَفَرِنَا وَخَرَجْنَا مِنْ الْمَدِينَةِ قَالَ الْبَرَاءُ لَنَا يَا هَؤُلَاءِ إِنِّي قَدْ رَأَيْتُ وَاللَّهِ رَأْيًا وَإِنِّي وَاللَّهِ مَا أَدْرِي تُوَافِقُونِي عَلَيْهِ أَمْ لَا قَالَ قُلْنَا لَهُ وَمَا ذَاكَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ أَنْ لَا أَدَعَ هَذِهِ الْبَنِيَّةِ مِنِّي بِظَهْرٍ يَعْنِي الْكَعْبَةَ وَأَنْ أُصَلِّيَ إِلَيْهَا قَالَ فَقُلْنَا وَاللَّهِ مَا بَلَغَنَا أَنَّ نَبِيَّنَا يُصَلِّي إِلَّا إِلَى الشَّامِ وَمَا نُرِيدُ أَنْ نُخَالِفَهُ فَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي إِلَيْهَا قَالَ فَقُلْنَا لَهُ لَكِنَّا لَا نَفْعَلُ فَكُنَّا إِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ صَلَّيْنَا إِلَى الشَّامِ وَصَلَّى إِلَى الْكَعْبَةِ حَتَّى قَدِمْنَا مَكَّةَ قَالَ أَخِي وَقَدْ كُنَّا عِبْنَا عَلَيْهِ مَا صَنَعَ وَأَبَى إِلَّا الْإِقَامَةَ عَلَيْهِ فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي انْطَلِقْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْأَلْهُ عَمَّا صَنَعْتُ فِي سَفَرِي هَذَا فَإِنَّهُ وَاللَّهِ قَدْ وَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْهُ شَيْءٌ لَمَّا رَأَيْتُ مِنْ خِلَافِكُمْ إِيَّايَ فِيهِ قَالَ فَخَرَجْنَا نَسْأَلُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُنَّا لَا نَعْرِفُهُ لَمْ نَرَهُ قَبْلَ ذَلِكَ فَلَقِيَنَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلْ تَعْرِفَانِهِ قَالَ قُلْنَا لَا قَالَ فَهَلْ تَعْرِفَانِ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَمَّهُ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ وَكُنَّا نَعْرِفُ الْعَبَّاسَ كَانَ لَا يَزَالُ يَقْدَمُ عَلَيْنَا تَاجِرًا قَالَ فَإِذَا دَخَلْتُمَا الْمَسْجِدَ فَهُوَ الرَّجُلُ الْجَالِسُ مَعَ الْعَبَّاسِ قَالَ فَدَخَلْنَا الْمَسْجِدَ فَإِذَا الْعَبَّاسُ جَالِسٌ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهُ جَالِسٌ فَسَلَّمْنَا ثُمَّ جَلَسْنَا إِلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَبَّاسِ هَلْ تَعْرِفُ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ يَا أَبَا الْفَضْلِ قَالَ نَعَمْ هَذَا الْبَرَاءُ بْنُ مَعْرُورٍ سَيِّدُ قَوْمِهِ وَهَذَا كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ فَوَاللَّهِ مَا أَنْسَى قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّاعِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَقَالَ الْبَرَاءُ بْنُ مَعْرُورٍ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي خَرَجْتُ فِي سَفَرِي هَذَا وَهَدَانِي اللَّهُ لِلْإِسْلَامِ فَرَأَيْتُ أَنْ لَا أَجْعَلَ هَذِهِ الْبَنِيَّةَ مِنِّي بِظَهْرٍ فَصَلَّيْتُ إِلَيْهَا وَقَدْ خَالَفَنِي أَصْحَابِي فِي ذَلِكَ حَتَّى وَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ فَمَاذَا تَرَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَقَدْ كُنْتَ عَلَى قِبْلَةٍ لَوْ صَبَرْتَ عَلَيْهَا قَالَ فَرَجَعَ الْبَرَاءُ إِلَى قِبْلَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى مَعَنَا إِلَى الشَّامِ قَالَ وَأَهْلُهُ يَزْعُمُونَ أَنَّهُ صَلَّى إِلَى الْكَعْبَةِ حَتَّى مَاتَ وَلَيْسَ ذَلِكَ كَمَا قَالُوا نَحْنُ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ قَالَ وَخَرَجْنَا إِلَى الْحَجِّ فَوَاعَدْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَقَبَةَ مِنْ أَوْسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَلَمَّا فَرَغْنَا مِنْ الْحَجِّ وَكَانَتْ اللَّيْلَةُ الَّتِي وَعَدْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ حَرَامٍ أَبُو جَابِرٍ سَيِّدٌ مِنْ سَادَتِنَا وَكُنَّا نَكْتُمُ مَنْ مَعَنَا مِنْ قَوْمِنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ أَمْرَنَا فَكَلَّمْنَاهُ وَقُلْنَا لَهُ يَا أَبَا جَابِرٍ إِنَّكَ سَيِّدٌ مِنْ سَادَتِنَا وَشَرِيفٌ مِنْ أَشْرَافِنَا وَإِنَّا نَرْغَبُ بِكَ عَمَّا أَنْتَ فِيهِ أَنْ تَكُونَ حَطَبًا لِلنَّارِ غَدًا ثُمَّ دَعَوْتُهُ إِلَى الْإِسْلَامِ وَأَخْبَرْتُهُ بِمِيعَادِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ وَشَهِدَ مَعَنَا الْعَقَبَةَ وَكَانَ نَقِيبًا قَالَ فَنِمْنَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ مَعَ قَوْمِنَا فِي رِحَالِنَا حَتَّى إِذَا مَضَى ثُلُثُ اللَّيْلِ خَرَجْنَا مِنْ رِحَالِنَا لِمِيعَادِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَتَسَلَّلُ مُسْتَخْفِينَ تَسَلُّلَ الْقَطَا حَتَّى اجْتَمَعْنَا فِي الشِّعْبِ عِنْدَ الْعَقَبَةِ وَنَحْنُ سَبْعُونَ رَجُلًا وَمَعَنَا امْرَأَتَانِ مِنْ نِسَائِهِمْ نَسِيبَةُ بِنْتُ كَعْبٍ أُمُّ عُمَارَةَ إِحْدَى نِسَاءِ بَنِي مَازِنِ بْنِ النَّجَّارِ وَأَسْمَاءُ بِنْتُ عَمْرِو بْنِ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ إِحْدَى نِسَاءِ بَنِي سَلِمَةَ وَهِيَ أُمُّ مَنِيعٍ قَالَ فَاجْتَمَعْنَا بِالشِّعْبِ نَنْتَظِرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى جَاءَنَا وَمَعَهُ يَوْمَئِذٍ عَمُّهُ الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ عَلَى دِينِ قَوْمِهِ إِلَّا أَنَّهُ أَحَبَّ أَنْ يَحْضُرَ أَمْرَ ابْنِ أَخِيهِ وَيَتَوَثَّقُ لَهُ فَلَمَّا جَلَسْنَا كَانَ الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَوَّلَ مُتَكَلِّمٍ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْخَزْرَجِ قَالَ وَكَانَتْ الْعَرَبُ مِمَّا يُسَمُّونَ هَذَا الْحَيَّ مِنْ الْأَنْصَارِ الْخَزْرَجَ أَوْسَهَا وَخَزْرَجَهَا إِنَّ مُحَمَّدًا مِنَّا حَيْثُ قَدْ عَلِمْتُمْ وَقَدْ مَنَعْنَاهُ مِنْ قَوْمِنَا مِمَّنْ هُوَ عَلَى مِثْلِ رَأْيِنَا فِيهِ وَهُوَ فِي عِزٍّ مِنْ قَوْمِهِ وَمَنَعَةٍ فِي بَلَدِهِ قَالَ فَقُلْنَا قَدْ سَمِعْنَا مَا قُلْتَ فَتَكَلَّمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَخُذْ لِنَفْسِكَ وَلِرَبِّكَ مَا أَحْبَبْتَ قَالَ فَتَكَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَلَا وَدَعَا إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَغَّبَ فِي الْإِسْلَامِ قَالَ أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ تَمْنَعُونِي مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ نِسَاءَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ قَالَ فَأَخَذَ الْبَرَاءُ بْنُ مَعْرُورٍ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ نَعَمْ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَنَمْنَعَنَّكَ مِمَّا نَمْنَعُ مِنْهُ أُزُرَنَا فَبَايِعْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَهْلُ الْحُرُوبِ وَأَهْلُ الْحَلْقَةِ وَرِثْنَاهَا كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ قَالَ فَاعْتَرَضَ الْقَوْلَ وَالْبَرَاءُ يُكَلِّمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو الْهَيْثَمِ بْنُ التَّيِّهَانِ حَلِيفُ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الرِّجَالِ حِبَالًا وَإِنَّا قَاطِعُوهَا يَعْنِي الْعُهُودَ فَهَلْ عَسَيْتَ إِنْ نَحْنُ فَعَلْنَا ذَلِكَ ثُمَّ أَظْهَرَكَ اللَّهُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَى قَوْمِكَ وَتَدَعَنَا قَالَ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ بَلْ الدَّمَ الدَّمَ وَالْهَدْمَ الْهَدْمَ أَنَا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مِنِّي أُحَارِبُ مَنْ حَارَبْتُمْ وَأُسَالِمُ مَنْ سَالَمْتُمْ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْرِجُوا إِلَيَّ مِنْكُمْ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا يَكُونُونَ عَلَى قَوْمِهِمْ فَأَخْرَجُوا مِنْهُمْ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا مِنْهُمْ تِسْعَةٌ مِنْ الْخَزْرَجِ وَثَلَاثَةٌ مِنْ الْأَوْسِ وَأَمَّا مَعْبَدُ بْنُ كَعْبٍ فَحَدَّثَنِي فِي حَدِيثِهِ عَنْ أَخِيهِ عَنْ أَبِيهِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ أَوَّلَ مَنْ ضَرَبَ عَلَى يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَرَاءُ بْنُ مَعْرُورٍ ثُمَّ تَتَابَعَ الْقَوْمُ فَلَمَّا بَايَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَرَخَ الشَّيْطَانُ مِنْ رَأْسِ الْعَقَبَةِ بِأَبْعَدِ صَوْتٍ سَمِعْتُهُ قَطُّ يَا أَهْلَ الْجُبَاجِبِ وَالْجُبَاجِبُ الْمَنَازِلُ هَلْ لَكُمْ فِي مُذَمَّمٍ وَالصُّبَاةُ مَعَهُ قَدْ أَجْمَعُوا عَلَى حَرْبِكُمْ قَالَ عَلِيٌّ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ مَا يَقُولُهُ عَدُوُّ اللَّهِ مُحَمَّدٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا أَزَبُّ الْعَقَبَةِ هَذَا ابْنُ أَزْيَبَ اسْمَعْ أَيْ عَدُوَّ اللَّهِ أَمَا وَاللَّهِ لَأَفْرُغَنَّ لَكَ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْفَعُوا إِلَى رِحَالِكُمْ قَالَ فَقَالَ لَهُ الْعَبَّاسُ بْنُ عُبَادَةَ بْنِ نَضْلَةَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَئِنْ شِئْتَ لَنَمِيلَنَّ عَلَى أَهْلِ مِنًى غَدًا بِأَسْيَافِنَا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ أُومَرْ بِذَلِكَ قَالَ فَرَجَعْنَا فَنِمْنَا حَتَّى أَصْبَحْنَا فَلَمَّا أَصْبَحْنَا غَدَتْ عَلَيْنَا جُلَّةُ قُرَيْشٍ حَتَّى جَاءُونَا فِي مَنَازِلِنَا فَقَالُوا يَا مَعْشَرَ الْخَزْرَجِ إِنَّهُ قَدْ بَلَغَنَا أَنَّكُمْ قَدْ جِئْتُمْ إِلَى صَاحِبِنَا هَذَا تَسْتَخْرِجُونَهُ مِنْ بَيْنِ أَظْهُرِنَا وَتُبَايِعُونَهُ عَلَى حَرْبِنَا وَاللَّهِ إِنَّهُ مَا مِنْ الْعَرَبِ أَحَدٌ أَبْغَضَ إِلَيْنَا أَنْ تَنْشَبَ الْحَرْبُ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُ مِنْكُمْ قَالَ فَانْبَعَثَ مَنْ هُنَالِكَ مِنْ مُشْرِكِي قَوْمِنَا يَحْلِفُونَ لَهُمْ بِاللَّهِ مَا كَانَ مِنْ هَذَا شَيْءٌ وَمَا عَلِمْنَاهُ وَقَدْ صَدَقُوا لَمْ يَعْلَمُوا مَا كَانَ مِنَّا قَالَ فَبَعْضُنَا يَنْظُرُ إِلَى بَعْضٍ قَالَ وَقَامَ الْقَوْمُ وَفِيهِمْ الْحَارِثُ بْنُ هِشَامِ بْنِ الْمُغِيرَةِ الْمَخْزُومِيُّ وَعَلَيْهِ نَعْلَانِ جَدِيدَانِ قَالَ فَقُلْتُ كَلِمَةً كَأَنِّي أُرِيد

“Telah menceritakan kepada kami Ya'qub berkata; telah menceritakan kepada kami bapakku dari Ibnu Ishaq berkata; telah menceritakan kepadaku Ma'bad bin Ka'ab bin Malik bin Abu Kaab bin Al Yaqin saudara Bani Salamah bahwa saudaranya, 'Ubaidullah bin Kaab, dia adalah orang yang paling tahu di kalangan Anshar, menceritakannya bahwa Bapaknya Ka'ab bin Malik dan Ka'ab adalah termasuk orang yang ikut Peristiwa Aqabah dan ikut berbaiat dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; kami berangkat bersama kaum kami untuk melaksanakan haji dari kalangan musyrikin, kami telah shalat dan paham, kami bersama Al Bara' bin Ma'rur, tokoh kami dan pemimpin kami. Tatkala kami menuju perjalanan dan kami meninggalkan Madinah, Al Bara' berkata kepada kami 'Wahai orang-orang, saya demi Allah bermimpi, demi Allah, saya tidak tahu apakah kamu akan setuju denganku atau tidak. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami berkata kepadanya, apa gerangan mimpimu? Dia menjawab, saya bermimpi untuk tidak meninggalkan Ka'bah dengan kendaraan dan saya akan shalat menghadapnya. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu kami berkata; demi Allah, berita yang sampai kepada kami adalah bahwa Nabi kita tidak shalat kecuali ke arah Syam, dan kami tidak mau menyelisihinya. Lalu dia berkata 'Saya akan shalat ke arahnya.' (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lantas kami sampaikan kepadanya, 'Kami tidak akan melakukannya.' Karenanya jika datang waktu shalat, kami menghadap ke Syam sedang ia shalat menghadap Ka'bah sampai kami di Makah. Saudara saya berkata; kami mencela apa yang dia lakukan namun dia tetap enggan selain memegang teguh apa yang dilakukannya. Tatkala kami sampai di Makah, dia berkata; 'Wahai anak saudaraku, pergilah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan tanyakan kepadanya apa yang telah saya lakukan pada perjalananku tadi.' Demi Allah, dalam hatiku ada suatu hal yang mengganjal atas perbuatan yang telah saya lakukan, karena saya menyelisihi apa yang kalian lakukan. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu kami keluar dan bertanya tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena kami belum mengenalnya dan belum pernah melihatnya sebelumnya. Lalu dia bertanya 'Apakah kalian berdua mengetahuinya?. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami menjawab, 'Tidak.' Dia bertanya, apakah kau mengetahui Al 'Abas bin Abdul Muthalib, pamannya. Maka kami menjawab, ya. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami mengetahui Al 'Abbas karena dia pernah datang kepada kami sebagai pedagang. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; jika kalian berdua telah masuk ke masjid maka beliau adalah orang yang duduk bersama Al 'Abbas. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu kami masuk ke masjid, ternyata Al 'Abbas duduk dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga duduk bersamanya, kami mengucapkan salam dan duduk di dekat mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada Al 'Abbas, apakah kau mengenal dua orang laki-laki ini Wahai Abu Al Fadl? Dia menjawab, ya ini adalah Al Barra' bin Ma'rur, pemimpin kaumnya dan ini adalah Ka'ab bin Malik. Dia berkata; demi Allah saya tidak lupa sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang saya rasakan. Dia menjawab, ya. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; Al Barra' bin Ma'rur berkata; Wahai Nabiyullah, saya keluar dalam perjalananku dan Allah menunjukiku pada Islam, lalu saya bermimpi untuk tidak membelakangi Ka'bah ini lalu saya shalat menghadapnya namun para sahabatku mengingkarinya dalam hal itu. Sehingga saya merasa tidak tenang, bagaimana menurut anda Wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: kamu itu sudah berada di kiblat, jika kamu bersabar atasnya. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu Al Barra' ke kiblat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan shalat bersama kami menghadap ke Syam. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; keluarganya menyangka bahwa dia masih shalat menghadap ke Ka'bah, sampai meninggal. Namun faktanya adalah tidak demikian, kami lebih mengetahuinya daripada mereka. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami keluar untuk berhaji, kami berjanji kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Aqabah pada pertengahan Hari Tasriq, setelah kami melaksanakan haji, malam itu adalah malam kami berjanji kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kami bersama Abdullah bin 'Amr bin Haram, Abu Jabir, salah seorang tokoh dari kami. Kami menyembunyikan orang yang bersama kami dari orang-orang musyrik, urusan kami, kami berbicara padanya, Wahai Abu Jabir kamu adalah salah seorang dari tokoh kita, orang yang mulia di antara kita, kami sangat menyukai anda, sayang jika anda harus menjadi bahan bahan bakar neraka besok. Lalu saya mengajaknya kepada Islam dan saya memberitahukan dengan janji Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dia pun masuk Islam dan mengikuti peristiwa Aqabah dan dia adalah seorang perwakilan dari kaum. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu kami pada malam itu tidur bersama dengan kaum kami di atas kendaraan kami, sampai melewati sepertiga malam kami keluar dari rombongan kami memenuhi janji Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami melewati celah-celah dalam keadaan was-was sebagaimana berjalannya burung, sampai kami bisa berkumpul pada suatu jalan di antara dua bukit, dekat Aqabah. Jumlah kami ada tujuh puluh orang, dan dua orang wanita yaitu Nasibah binti Ka'ab, Umu 'Umarah, salah seorang wanita Bani Mazin bin Al Najar dan Asma' binti 'Amr bin 'Adi bin Tsabit, salah seorang wanita bani Salamah yaitu Umu Mani'. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami berkumpul di jalan itu, menunggu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang bersama dengan pamannya Al 'Abbas bin Abdul Muthalib, padahal dia waktu itu masih beragama sebagaimana kaumnya. Namun dia sangat suka untuk melihat urusan anak saudaranya dan dia memperkuatnya. Ketika kami sudah duduk, Al 'Abbas bin Abdul Muthalib adalah orang yang pertama kali berbicara, dia berkata 'Wahai orang-orang Al Khajraj, --(Ia Berkata), Dan orang Arablah yang memberi perkampungan Anshar Khazraj ini dengan nama Khazraj dan Aus-sesungguhnya Muhammad adalah bagian diantara kita yang kalian telah tahu asal usulnya, kita membelanya dari kaum kita sendiri, dari orang-orang yang mempunyai pikiran seperti kita, sementara dia mendapatkan kemuliaan dari kaumnya dan perlindungan di negerinya sendiri. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; kami telah mendengar apa yang kamu katakan, berbicarah Wahai Rasulullah, untuk diri anda dan Rabb anda apa yang anda suka. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berbicara, beliau membaca dan berdo'a kepada Allah Azzawajalla, beliau menasehatkan untuk Islam. Beliau bersabda: \"Saya membaiat kalian untuk kalian harus membelaku sebagaimana kalian membela untuk wanita-wanita kalian dan anak-anak kalian. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu Al Barra' bin Ma'rur menggandeng tangan beliau, lalu berkata; 'Ya, Demi Dzat yang mengutus anda dengan Al Haq, sungguh kami akan mencegahmu dari segala gangguan sebagaimana kami mencegah segala gangguan yang mengancam keluarga kami. Baiatlah kami Wahai Rasulullah, kami adalah orang yang pandai berperang dan pandai memainkan senjata senjata, kami telah turun temurun menguasainya. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu ada yang menyela perkataan ketika Al Barra' mengajak bicara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yaitu Abu Al Haitsam bin At-Taihan wakil dari Bani Abdul Asyhal, dia berkata; 'Wahai Rasulullah, antara kami dan orang-orang ada tali perjanjian, apakah kami harus memutus tali perjanjian itu, apakah anda sutuju jika kami melakukan hal itu, lalu Allah memenangkan anda untuk pulang ke kaum anda dan anda meninggalkan kami?. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum lalu bersabda: \"Tapi jagalah darah, jagalah darah. Jagalah penghancuran, jagalah penghancuran. Saya adalah bagian dari kalian dan kalian adalah bagian dariku, saya akan memerangi yang kalian perangi, dan saya akan berdamai dengan yang kalian ajak damai.\" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: \"Munculkan dari kalian dua belas wakil, yang menjadi dari kaumnya\". Mereka pun mengeluarkan dua belas wakil. Sembilan dari Khazraj dan tiga dari Aus. Ma'bad bin kaab menceritakan kepadaku dalam hadisnya dari saudaranya, Ka'ab bin Malik, berkata; orang yang pertama kali menyerahkan tangannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam adalah Al Barra' bin Ma'rur lalu diikuti oleh kaumnya. Setelah kami berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, setan berteriak dari atas bukit 'Aqabah dengan suara yang sangat keras yang belum pernah saya mendengarnya sepertinya 'Wahai orang-orang yang menghuni bukit-bukit dan rumah-rumah, tidakkah kalian tahu terhadap orang hina yang tengah dikerumuni orang-orang murtad, mereka bersepakat untuk memerangi kalian. 'Ali yaitu Ibnu Ishaq bertanya 'Wahai Muhammad, apa yang diucapkan si musuh Allah?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: \"Itulah setan Azab penghuni 'Aqabah ini, dan inilah anak setan Azab itu, dengarkan hai musuh Allah, saya akan mengonsentrasikan diriku untuk melawanmu!.\" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: \"Naiklah ke kendaraan kalian\". (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; Al Abbas bin Ubadah bin Nadllah berkata; kepadanya, Demi Dzat yang telah mengutus anda dengan Al Haq, jika anda menghendaki maka kami akan mendatangi penduduk Mina besok dengan pedang-pedang kami. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: \"Saya belum diperintahkan untuk itu.\" (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; lalu kami pulang, kami tidur sampai pagi. Selanjutnya para pembesar Quraisy menemui kami, mendatangi tempat persinggahan kami dan berkata; Wahai orang-orang Khazraj, telah sampai berita kepada kami bahwa kalian telah mendatangi sahabat kami (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), kalian mengajak dia untuk meninggalkan dari tengah-tengah kami dan kalian berbaiat kepadanya untuk memerangi kami. Demi Allah, tidak ada orang Arab yang lebih kami benci jika berkobar peperangan antara kami dengan dia daripada kalian. (Ka'ab bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu datang orang-orang musyrik dari kami, mereka bersumpah kepada mereka dengan menyebut nama Allah, bahwa tidak terjadi apa-apa, mereka jujur, karena mereka tidak mengetahui apa yang terjadi pada kami. (Ka'ab bin Malik Radliyallhu'anhu) berkata; sebagian kami saling memandang ke temannya. Lalu orang-orang bangun dan di antara mereka ada Al Harits bin Hisyam bin Al Mughiroh Al Makhzumi dengan membawa dua sandal baru. Lalu saya berkata dengan satu kalimat yang seolah-olah saya hendak bergabung bersama mereka, pada perkataan mereka: apa yang kau bisa lakukan Wahai Abu jabir, kamu adalah seorang tokoh kami, kamu hanya mengambil dua sandal seperti sandal pemuda dari Quraisy itu. Lalu Al Harits mendengarnya, dia melepaskan keduanya kemudian melemparkan kepadaku dan berkata; demi Allah, kamu yang akan memakainya. Lalu Abu Jabir berkata; semoga Allah menjagamu. Demi Allah, pemuda, kembalikan kedua sandal padanya. Lalu saya berkata; demi Allah, saya tidak akan mengembalikannya. Dia berkata; demi Allah itu adalah perjanjian damai. Demi Allah, jika perkataan baik itu benar, maka saya akan merampasnya. Ini adalah hadis Ka'ab bin Malik tentang peritiwa Aqabah dan apa yang dia ikuti di dalamnya.”(HR. Ahmad)
Dan hadis-hadis yang lain yang masih banyak lagi.

Imam Ad Darimi juga meriwayatkan soal bai’at dalam kitab Sejarah bab  baiat Nabi SAW :

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ مَعَهُ فِي مَجْلِسٍ بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ قَالَ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ

“Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar telah menceritakan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dari Abu Idris dari 'Ubadah bin Ash Shamit ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, keitka kami bersama beliau disuatu majelis: \"Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian dan tidak mengadakan kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian. Barangsiapa memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah. Dan barangsiapa melakukan satu dari hal tersebut, kemudian Allah menutupinya, maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki, maka Dia akan menghukumnya dan apabila Allah menghendaki maka Dia akan memaafkannya. Dan barangsiapa melakukan satu dari hal tersebut kemudian dihukum di dunia, maka hal itu sebagai penghapus dosa baginya." 'Ubadah bin Ash Shamit berkata; kemudian kami berbai'at kepada beliau untuk hal itu."(HR. Ad Darimi)

MEMBAIAT BELIAU UNTUK TIDAK LARI DALAM PEPERANGAN

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ كُنَّا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ فَبَايَعْنَاهُ وَعُمَرُ آخِذٌ بِيَدِهِ تَحْتَ الشَّجَرَةِ وَهِيَ سَمُرَةٌ وَقَالَ بَايَعْنَاهُ عَلَى أَنْ لَا نَفِرَّ وَلَمْ نُبَايِعْهُ عَلَى الْمَوْتِ

“Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah bahwa ia berkata; \"Pada saat perjanjian Hudaibiyah, kami berjumlah seribu empat ratus orang, kemudian kami berbai'at kepada beliau, sementara Umar menggandeng tangan beliau di bawah Pohon Samurah." Jabir berkata; "Kami berbai'at kepada beliau untuk tidak lari dan tidak berbai'at untuk mati."(HR. AD Darimi)

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا أَبُو الْجُوَيْرِيَةِ الْجَرْمِيُّ أَنَّ مَعْنَ بْنَ يَزِيدَ حَدَّثَهُ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَأَبِي وَجَدِّي وَخَطَبَ عَلَيَّ فَأَنْكَحَنِي وَخَاصَمْتُ إِلَيْهِ كَانَ أَبِي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتَصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ فِي الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ بِهَا فَخَاصَمْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ وَلَكَ يَا مَعْنُ مَا أَخَذْتَ

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Israil telah menceritakan kepada kami Abu Al Juwairiyah Al Jurmi bahwa Ma'n bin Yazid telah menceritakan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama bapak dan kakekku membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ayahku lalu meminang dan menikahkan aku. Dan aku juga mengajukan perkara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; ayahku yang bernama Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk bersedekah, kemudian ia meletakkannya pada seorang laki-laki di masjid. Aku lalu datang dan mengambilnya, kemudian aku membawa uang tersebut kepadanya. Maka ia pun berkata, \"Demi Allah, bukan engkau yang aku inginkan dengan sedekah itu! " Kemudian aku mengajukan perkara tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: \"Bagimu apa yang telah engkau niatkan wahai Yazid dan untukmu apa yang telah engkau ambil wahai Ma'n."(HR. Ad Darimi)

Demikian bila ada kekliruan mohon masukan dan tegurannya. Mudah-mudahan bermanfaat.